Suami Mirna akan kawal sidang Jessica sampai inkracht
Merdeka.com - Keluarga mendiang I Wayan Mirna Salihin menegaskan bakal terus mengawal sidang Jessica Kumala Wongso usai mengajukan banding atas vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya. Keluarga Mirna bakal terus mengawal sidang Jessica hingga putusan pengadilan tersebut berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
"Apa ya namanya perjuangan ini kan tidak akan berhenti sampai di sini. Artinya apa, karena kalau proses banding akan kita kawal terus," kata suami Mirna, Arief Soemarko di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10).
Arief mengatakan, vonis tersebut tak membuat keluarga Mirna puas. Sebab, menurut Arief, berapa pun hukuman yang diberikan kepada Jessica tak bisa mengembalikan nyawa Mirna.
"Kita keluarga enggak bakal bisa puas karena hukuman berapa pun enggak bakal membuat Mirna balik," ujar dia.
Mengenai tudingan saksi kunci kubu Jessica, Amir Papalia, yang menuding dirinya terlibat dalam kematian Mirna, menurut Arief, tudingan tersebut tidak kuat. Sebab, hingga kini tudingan tersebut hingga kini tanpa disertai alat bukti.
"Kalau memang benar saya yang melakukan kenapa enggak dilaporin ke polisi. Itu kenapa disebarin ke media-media itu kan pencemaran nama baik dan saya sudah laporin ke polisi," kata Arief.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya