Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar saksi Muhammad Rafli selaku staf pribadi (Spri) Ferdy Sambo soal pertemuan mantan kadiv Propam Polri itu dengan Hendra Kurniawan dan Arif Rachman Arifin, usai penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Awalnya, jaksa meminta Rafli menyebutkan siapa saja yang datang ke kantor Ferdy Sambo di Gedung Divpropam Mabes Polri, pada 13 Juli 2022 lalu.
"Pak Hendra Kurniawan dan Pak Arif Rachman," ujar Rafli dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12).
"Jam-nya ingat?" tanya jaksa.
"Jam kira-kira malam," sebut Rafli.
Menurut Rafli, Hendra dan Arif datang secara bersama-sama dan langsung masuk ke ruangan Sambo. Pertemuan itu berlangsung singkat. Tetapi, dia mengetahui apa yang dibahas dalam pertemuan itu.
"Berapa lama di ruangan pak Kadiv propam?" tanya jaksa.
"Tidak lama," sebut Rafli.
"Sekitar 5 menit, 10 menit 15 menit, setengah jam?" cecar jaksa.
"Setengah jam tidak ada," kata Rafli.
Usai pertemuan itu rampung, Hendra Kurniawan dan Arif Rachman kembali keluar bersamaan. Hanya saja, saat itu Arif Rachman tak langsung pulang, karena mampir ke ruang pantry.
Di sana, lanjut Rafli, sudah ada Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo. Tetapi, ia tak tahu apa yang dibicarakan karena posisinya berjaga di meja Spri. Berjarak dengan dengan pantry.
Senada dengan Rafli, Novianto Rifai selaku Spri Kadiv Propam juga membenarkan pertemuan Ferdy Sambo dengan Hendra Kurniawan dan Arif Rachman Arifin yang berlangsung kira-kira sekitar pukul 20.00 Wib malam.
"Sekitar 10 sampai 20 menit saja tidak lama, Pak Hendra keluar, Pak Arif ke party dulu," kata Novianto saat ditanya jaksa ketika sidang.
"Pas keluar tau ke mana?" tanya JPU.
"Pas keluar dari ruang Spri itu tidak tahu ke mana karena saya masih disitu," ujarnya.
"Arif keluar?" tanya kembali JPU.
"Sekitar 10 menit," terang Novianto.
Novianto melanjutkan, setelah pertemuan tersebut, Ferdy Sambo baru keluar ruangan kira-kira pukul 23.00 Wib dan diantar Chuck Putranto ke mobil.
"Pak Kadiv Propam saat itu pulang jam berapa?" tanya JPU.
"Itu karena ada surat yang ditandatangani, selesai saya koreksi. Pak FS pulang sekitar jam 11 malam," jelasnya.
"Pak Hendra?" tanya JPU.
"Sekitar jam 8 lebih 15 menit (malam)," ucap Novianto.
"Chuck?" cecar JPU.
"Jam Set 12. (23.30 Wib). Masing- masing, dan kebiasaan Pak Chuck itu biasanya mengantarkan Pak FS sampai mobil. Baru nanti siap-siap pulang," jelas Novianto.
Berdasarkan isi dakwaan, Arif Rachman dan Hendra Kurniawan menghadap Ferdy Sambo setelah melihat salinan CCTV di Kompleks Polri, Duren Tiga.
Sebelumnya, Arif Rachman Arifin kaget karena ada perbedaan antara isi rekaman CCTV cerita Ferdy Sambo soal penyebab kematian Brigadir J. Sehingga, ia langsung menelepon Hendra Kurniawan sebagai atasannya.
Mendengar cerita itu, Hendra lalu meminta Arif untuk bertemu Sambo bersama dirinya.
Di ruangan setelah mendengar cerita Arif Rachman, Ferdy Sambo begitu marah. Sampai berucap kalau rekaman itu bocor maka yang harus bertanggung jawab adalah keempat anak buahnya tersebut. Bahkan Ferdy Sambo meminta Arif Rachman untuk memusnahkan rekaman tersebut.
Ferdy Sambo lantas meminta Hendra Kurniawan untuk memastikan agar semuanya beres. Saat mengucapkan permintaan ini, Ferdy Sambo melihat ke Arif Rachman yang menundukan kepalanya.
"Kenapa kamu tidak berani menatap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu (Putri)," ucap Ferdy Sambo ke Arif Rachman sambil mengeluarkan air mata.
"Sudah Rif, kita percaya saja," timpal Hendra Kurniawan.
Saat Hendra Kurniawan dan Arif hendak keluar ruangan, Sambo kembali berpesan kepada bawahannya tersebut.
"Pastikan semuanya bersih," tegas Ferdy Sambo. [lia]
Baca juga:
Momen 2 Kali Hakim Tegur Ferdy Sambo Gara-Gara Suara Kecil: Mic Saudara di Dekatkan
Staf Pribadi Ferdy Sambo Mengaku Tak Tahu Penerbitan Sprinlidik Kematian Brigadir J
Sambo Batal Bersaksi di Sidang Obstruction of Justice Hendra Kurniawan
Hakim Sidang Ferdy Sambo Dilaporkan Kuat Ma'ruf ke KY, Ini Respons PN Jaksel
Advertisement
Aksi Aremania Ricuh, Kantor dan Store Arema Rusak serta 3 Orang Terluka
Sekitar 33 Menit yang laluMahasiswa UI Ditabrak Pensiunan Polri jadi Tersangka, Kompolnas Duga Ada Keberpihakan
Sekitar 36 Menit yang laluBuaya Muncul di Bawah Rumah Panggung Warga Kota Pekanbaru
Sekitar 1 Jam yang laluAudi Tabrak Selvi Amalia Bukan Rombongan Polisi, Penetapan Tersangka Hasil Metode TAA
Sekitar 1 Jam yang laluAudi Tabrak Selvi Amalia Bukan Rombongan Polisi, Penetapan Tersangka Hasil Metode TAA
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Kemarahan Ibu Mahasiswa UI, Anak Sudah Tiada Sama Polisi Dijadikan Tersangka
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Anggota Berlutut Minta Maaf ke Kapolres Manggarai Barat Hingga Berpelukan
Sekitar 1 Jam yang laluBrutal, Ini Momen Polisi AS Pukuli Warga Kulit Hitam Sampai Tewas
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Mirip Sambo, Jaksa Nilai Agus Nurpatria Coreng Citra Polri
Sekitar 58 Menit yang laluVIDEO: Jaksa Kembali Singgung Kasus KM50 di Sidang Tuntutan Hendra Kurniawan
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sebut Pengacara Sambo Gagal Fokus, Ricky & Kuat Pengikut Setia Berdusta
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Irfan Widianto Dituntut 1 Tahun Penjara & Denda Rp10 Juta
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Mirip Sambo, Jaksa Nilai Agus Nurpatria Coreng Citra Polri
Sekitar 58 Menit yang laluVIDEO: Jaksa Kembali Singgung Kasus KM50 di Sidang Tuntutan Hendra Kurniawan
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sebut Pengacara Sambo Gagal Fokus, Ricky & Kuat Pengikut Setia Berdusta
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Irfan Widianto Dituntut 1 Tahun Penjara & Denda Rp10 Juta
Sekitar 2 Jam yang laluJeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal
Sekitar 8 Jam yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 19 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 4 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 4 Hari yang laluLink Live Streaming BRI Liga 1 di Vidio: Madura United Vs Persebaya
Sekitar 18 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami