Spanduk sindiran terhadap KPK mejeng di Matraman
Merdeka.com - Dua buah spanduk terbentang di jembatan layang, Depan Kompleks Berlan, Jalan Matraman Raya. Entah siapa yang memasangnya, namun keberadaan spanduk tersebut cukup membetot perhatian warga yang melintas di bawahnya.
Spanduk tersebut bernada sindiran terhadap Komisi pemberantasan Korupsi. Dalam spanduk tersebut bertuliskan, 'Komite Pengawas KPK (KP KPK): HIMBAUAN !!! SEMUA SAKSI & TERSANGKA KPK HARAP SEBUT NAMA ANAS AGAR DIPERINGAN HUKUMANNYA, JIKA TIDAK !! HUKUMAN AKAN DIPERBERAT!!!". Sedangkan spanduk kedua bertuliskan, "Ibu Pur berani jujur, KPK berani ngawur".
Yanto salah seorang tukang ojek yang mangkal di bawah jembatan layang itu mengaku baru tahu tadi pagi keberadaan spanduk itu. Dia pun tidak tahu siapa yang memasangnya.
"Gak tau. Saya juga baru lihat tadi pagi-pagi. Kayaknya itu dipasang dini hari tadi, saat lagi sepi," kata Yanto saat ditemui merdeka.com di bawah jembatan layang itu, Rabu (11/12).
Spanduk tersebut muncul lantaran pengakuan Bu Pur alias Sylvia Soleha dalam sidang Deddy Kusdinar. Bu Pur mengatakan pernah dipaksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengakui mengenal Anas Urbaningrum. Padahal, kata Bu Pur, saat diperiksa, dia mengaku tidak mengenal Anas.
Namun, ketika membaca Berita Acara Pemeriksaan dirinya, Bu Pur sempat marah lantaran disebutkan mengenal Anas.
"Saya hanya baca sekilas (BAP) tapi saya marah karena saya dibilang kenal dengan Anas. Saya dipaksa. Karena saya marah, saya coret," ujarnya di depan persidangan Deddy Kusdinar, terdakwa Kasus Hambalang, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/12).
Hakim Anwar langsung menimpali jawaban Bu Pur. "Di sini (memang) gak ada (BAP) ditanya kenal Anas. Yang ada itu permohonan izin," ujar Hakim Anwar.
Bu Pur malah ngotot kembali dengan mengatakan tidak pernah mengurus permohonan izin proyek pembangunan olahraga Hambalang.
"Bukan saya yang tidak benar, penyidiknya yang tidak benar. Saya tak pernah ditanya begitu," kata Bu Pur dengan nada tinggi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSurat tersebut telah dibahas dalam rapat MKMK pada hari ini, Selasa(16/1).
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca Selengkapnya78 Pegawai KPK itu sebelumnya meminta maaf secara terbuka telah melakukan pungli di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya