Sosok Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, tengah menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.
Rekaman berdurasi 1 menit 5 detik, Wahyudin terlihat berbicara dengan seorang wanita di dalam mobil yang melintas di kawasan Bandara Djalaluddin, Gorontalo.
Dalam percakapan itu, ia secara terang-terangan menyebut akan pergi ke Makassar dengan menggunakan uang negara.
Lebih jauh, ia juga mengatakan bahwa dirinya bersama wanita tersebut akan “merampok uang negara” dan “menghabiskan uang negara agar negara miskin.”
Ucapan tersebut memicu kemarahan publik dan mempertanyakan integritasnya sebagai wakil rakyat.
Advertisement
Latar Belakang Politik
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyuddin lahir pada 11 November 1995 dan kini berusia 30 tahun.
Ia akrab disapa Wahyu dan berhasil melenggang ke DPRD Provinsi Gorontalo pada Pemilu Legislatif 2024 melalui daerah pemilihan Boalemo–Pohuwato.
Wahyudin sebelumnya aktif dalam struktur partai sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang PDIP Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, untuk periode 2019–2024.
Advertisement
Keluarga Pejabat
Wahyudin berasal dari keluarga politikus di Kabupaten Boalemo. Ia merupakan anak dari Darwis Moridu, mantan Bupati Boalemo yang diberhentikan dari jabatannya pada 2020 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Darwis dicopot karena statusnya sebagai terdakwa kasus penganiayaan yang berujung kematian.
Selain itu, pada 2024 Darwis Moridu kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT).
Sementara ibunya, Rensi Makuta, diketahui masih aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo.
Rekam jejak Wahyudin sendiri juga tak lepas dari sorotan. Ia pernah dilaporkan aparat kepolisian di Jakarta terkait kasus narkoba dan sempat menjalani rehabilitasi.
Advertisement
Reaksi Publik dan Respons PDIP
Video pengakuan Wahyudin telah memicu gelombang reaksi negatif. Warganet mengecam keras pernyataan tersebut karena dinilai melecehkan amanah rakyat. Badan Kehormatan DPRD Gorontalo pun sudah memanggilnya untuk dimintai klarifikasi.
Dalam pembelaannya, dia mengaku ucapannya dilontarkan dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol.
Ia menuturkan sejak malam sebelumnya hingga pagi hari, dirinya mengonsumsi minuman keras bersama teman wanitanya.
Namun alasan itu dinilai tidak cukup untuk menghapus tanggung jawab etiknya sebagai wakil rakyat.
Kasus ini kini sedang ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan DPRD Gorontalo, sementara DPP PDIP melalui juru bicaranya, Guntur Romli, telah menegaskan pemecatan Wahyudin sebagai kader partai.