Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sopir Ertiga penganiaya anggota Polantas terancam penjara 3 tahun

Sopir Ertiga penganiaya anggota Polantas terancam penjara 3 tahun Watoni pelaku penganiaya polisi. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Polisi menangkap dan menetapkan Watoni (29), pengemudi mobil Suzuki Ertiga sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang anggota polisi di jalan layang Kuningan, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap di kediamannya kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (11/4) kemarin.

"Dia juga punya kontrakan di Ciracas, kita tangkap di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/4).

Argo mengatakan, tersangka merupakan bekerja sebagai supervisor di salah satu restoran Jepang. Tersangka juga miliki pekerjaan sampingan sebagai driver Grab Car. Pekerjaan itu sudah dijalani Watoni selama dua bulan.

"Dia (Watoni) sarjana komunikasi. Dia bekerja sebagai supervisor dari restroran Jepang. Dia nyambi jadi sopir Grab. Ada dua bulanan jadi sopir Grab," kata Argo.

Polisi kemudian menyita mobil Suzuki Ertiga berplat nomor B 2016 KKE milik Watoni sebagai barang bukti. Tersangka diancam Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 212 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Aparat yang Bertugas.

"Pelaku terancam hukuman maksimal 3 tahun penjara," pungkasnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan

Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan

Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.

Baca Selengkapnya
Panglima Perang Moro Kogoya dari Suku Dani Bentak Prajurit Kopassus Ini Untuk Angkat Kayu 'Laki-laki Harus Bisa Ngangkat'

Panglima Perang Moro Kogoya dari Suku Dani Bentak Prajurit Kopassus Ini Untuk Angkat Kayu 'Laki-laki Harus Bisa Ngangkat'

Momen Panglima Perang Suku Dani bentak prajurit Kopassus lantaran tak bisa angkat kayu. Begini selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sosok Serda Fajar Persada, Anggota TNI Ganteng & Pintar Mengaji Bikin Hati Bergetar

Sosok Serda Fajar Persada, Anggota TNI Ganteng & Pintar Mengaji Bikin Hati Bergetar

Bukan hanya kegantengannya, tentara satu ini berhasil membius netizen dengan kepiawaiannya dalam mengaji. Suaranya pun mampu buat hati bergetar.

Baca Selengkapnya
Tiga Sosok Menantu Para Jenderal Aktif di Polri, Cantik dan Berprestasi Suaminya Sama-Sama Perwira Polisi

Tiga Sosok Menantu Para Jenderal Aktif di Polri, Cantik dan Berprestasi Suaminya Sama-Sama Perwira Polisi

Berikut tiga sosok menantu para Jenderal aktif di Polri dan suaminya sama-sama perwira Polisi.

Baca Selengkapnya
Momen Panglima TNI & Kapolri Bertemu Eks Panglima, Postur Tubuh Sang Jenderal Senior Jadi Sorotan

Momen Panglima TNI & Kapolri Bertemu Eks Panglima, Postur Tubuh Sang Jenderal Senior Jadi Sorotan

Berikut momen Panglima TNI dan Kapolri saat bertemu dengan eks Panglima ABRI.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok dan Motif Pengancam Tembak Anies yang Ditangkap di Jember

Ini Sosok dan Motif Pengancam Tembak Anies yang Ditangkap di Jember

Ini Sosok dan Motif Pengancam Tembak Anies yang Ditangkap di Jember

Baca Selengkapnya
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan KA di Semarang Dituntut 6 Bulan Penjara

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan KA di Semarang Dituntut 6 Bulan Penjara

Heru Susanto sopir truk scania penyebab kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro, Semarang dituntut pidana selama 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Baca Selengkapnya