Soal waktu melempar jumrah, jemaah diimbau pentingkan keselamatan
Merdeka.com - Pemerintah Arab Saudi telah mengatur jadwal lempar jumrah pada tiap-tiap negara. Termasuk jadwal lempar jumrah untuk jemaah Indonesia. Bahkan, ada dalam aturan itu ada waktu larangan-larangan jemaah haji Indonesia melontar jumrah.
Menurut konsultan ibadah daerah kerja (Daker) Makkah Aswadi, semua ketua kloter dan regu harus mentaati aturan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi melalui Muassasah Asia Tenggara. Pimpinan jemaah itu harus mensosialisasikan pada jemaahnya. Dengan tertib aturan, maka proses pelemparan jumrah akan berjalan lancar.
"Untuk semua Karu (ketua regu) Karom (ketua rombongan) harus memperkuat maklumat melalui musyawarah secara persuasif dan menekan pada keabsahan dan keselamatan bersama, tidak lagi mengedepankan kepentingan pribadi atau kompok tertentu," kata Aswandi dalam pesan singkatnya kepada tim Media Center Haji (MCH), Selasa (15/8).
Para pimpinan jemaah harus berpikir luas demi kepentingan umum. Jangan sampai, memaksakan waktu-waktu tertentu dengan mengorbankan jemaah yang lanjut usia.
"Bukankah jemaah kita banyak yang risti (risiko tinggi). 98 Persen lebih belum berhaji, petani dan ibu rumah tangga, apalagi yang sudah berhaji hanya kurang dari 2 persen," ujarnya.
Kebanyakan jemaah haji mengejar waktu fadhilah (utama) dalam melempar jumrah yaitu setelah terbit matahari atau waktu Dhuha pada 10 Dzulhijjah. Namun, untuk menghindari kepadatan menuju mina, maka dilakukan pengaturan waktu dalam melontar jumrah, bahkan ada waktu-waktu tertentu yang dilarang untuk jemaah haji Indonesia.
Berikut ini waktu yang dilarang bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah yang menjadi salah satu wajib haji:
1. 10 Zulhijjah larangan melontar jamarat mulai pukul 06.00–10.30 waktu Arab Saudi (WAS).
2. 11 Zulhijjah larangan melontar jamarat mulai pukul 14.00–18.00 WAS.
3. 12 Zulhijjah larangan melontar jamarat mulai pukul 10.30–14.00 WAS.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca SelengkapnyaHaji 2024, Jemaah Gelombang Pertama Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci 12 Mei
total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
Baca SelengkapnyaTerbanyak Sepanjang Masa, 241.000 Jemaah Haji Indonesia Akan Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2024
Sebanyak 241.000 orang Indonesia akan menunaikan ibadah haji tahun 2024. Keberangkatan jemaah haji tahun ini menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jemaah Haji 2023 yang Mengidap Demensia Naik Drastis, Totalnya Capai 431 Orang
Kementerian Kesehatan mencatat, jemaah haji yang mengidap demensia pada penyelenggaraan haji tahun 2023 mengalami peningkatan drastis.
Baca SelengkapnyaJangan Nekat Bawa Jimat Saat Naik Haji, Bisa Dihukum Mati
Pemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Mulai 2024 Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji
Pemerintah telah menemukan lokasi pengganti yaitu di sekitar tenda jamah haji Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat
Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023
Angka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.
Baca SelengkapnyaTutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri
Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca Selengkapnya