Soal usulan kaca anti peluru di DPR, Menteri PUPR tunggu masukan Polri & BIN
Merdeka.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono enggan menanggapi usulan kaca Gedung DPR dilapisi film anti peluru. Usulan ini mencuat setelah terjadinya tembakan peluru menembus ruang kerja dua anggota DPR RI.
"Wah enggak ngerti saya itu," kata Basuki di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/10).
Pria kelahiran Surakarta ini mengatakan persoalan keamanan di gedung wakil rakyat itu merupakan domain Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN). Sehingga Kementerian PUPR tidak memiliki kewenangan untuk mengambil alih.
"Kaca antipeluru menurut saya pertimbangan security. Jadi mungkin dari polisi, dari BIN, bukan PUPR," ucapnya.
Kendati demikian, menurut Basuki, dirinya masih menunggu rekomendasi langsung dari Polri dan BIN. Jika kedua lembaga tersebut meminta PUPR melapisi kaca gedung DPR dengan film anti peluru maka pihaknya akan menjalankan.
"Saya harus nunggu rekomendasi security, Polri, BIN," pungkas dia.
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menginginkan kaca gedung DPR dilapisi film anti peluru. Hal ini guna mencegah insiden salah tembak terulang kembali.
Dua ruangan kerja anggota DPR di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta diduga terserang peluru nyasar. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul sekitar pukul 14.30 WIB.
Peluru pertama bersarang di kaca ruang kerja nomor 1601 milik anggota Fraksi Gerindra Wenny Warouw yang terletak di lantai 16. Peluru tersebut menembus kaca dan tembok ruang kerja Wenny.
Sedangkan peluru kedua bersarang di ruang kerja nomor 1313 milik anggota Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama di lantai 13. Polisi menyebut peluru yang menembus dua ruangan anggota DPR yakni Wenny Warouw dan Bambang Heri Purnama diduga milik anggota Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, senjata yang digunakan I adalah senjata kaliber 9 milimeter. Senjata jenis itu sering digunakan latihan oleh anggota Perbakin.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaUU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka
Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaJelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?
Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaCak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaDilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak
Prosesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).
Baca Selengkapnya