Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Pulangkan WNI eks ISIS, Indonesia Belajar dari Jerman, Malaysia Hingga Australia

Soal Pulangkan WNI eks ISIS, Indonesia Belajar dari Jerman, Malaysia Hingga Australia Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius. ©2019 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih membahas masalah penanganan WNI yang menjadi Foreign Terrorist Fighter (FTF) atau terduga teroris lintas-batas dari Indonesia yang ada di Suriah. Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan, wacana pemulangan perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait.

"Kami sudah menerima informasi kalau ada sekitar 600 lebih FTF Indonesia yang ada di Suriah. Kebanyakan memang adalah perempuan dan anak-anak. Saat ini hal itu masih dibahas di Kemenko Polhukam bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk langkah tindak lanjut ke depannya," ujar Suhardi saat menjadi pembicara Regional Expert Meeting on Comprehensive and Tailored Strategies for the Prosecution, Rehabilitation, and Reintegration of Persons Allegedly Associated with Terrorists Groups, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (3/2). Seperti dilansir Antara.

Saat ini sudah ada beberapa negara yang telah memulangkan warganya dari Suriah. Ini menjadi pertimbangan dan pembelajaran bagi Indonesia sebelum keluarnya keputusan itu.

"Jerman sudah memulangkan 100 orang lebih, Malaysia sudah tujuh orang, Australia ada sembilan orang dan sebagainya. Nah yang punya pengalaman itu hadir hari ini sehingga kita bisa saling sharing dan tukar pengalaman mengenai hal tersebut," kata dia.

Alumnus Akademi Kepolisian pada 1985 ini mengatakan Indonesia sebenarnya telah memiliki mekanisme penyaringan untuk terduga teroris lintas-batas yang akan masuk ke Indonesia itu.

Contohnya seperti yang sudah dipulangkan pada 2017. Sebelum adanya UU terorisme yang baru. Ketika kembali, mereka diikutkan program deradikalisasi dan ada juga yang diproses untuk masuk sel.

"Nah ke depan kami lihat bagaimana dengan adanya UU terorisme baru ini. Itu yang sedang kami diskusikan saat ini," jelasnya.

Wacana Pemulangan WNI eks ISIS

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah saat ini masih mengkaji kemungkinan memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah bergabung dengan ISIS di beberapa negara Timur Tengah ke Indonesia. Dia sempat menyampaikan ada sekitar 600 orang yang akan dipulangkan.

"Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam. Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," katanya seperti dilansir dari situs resmi Kementerian Agama, Senin (3/2).

Menurutnya, pembahasan terkait ini terus dilakukan. Ada sejumlah masukan dari berbagai pihak. Dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) misalnya, menggarisbawahi pentingnya upaya pembinaan jika eks ISIS ini akan dipulangkan.

Walaupun begitu, Fachrul mengungkapkan, proses pembinaan itu bukan hal mudah karena mereka adalah orang-orang yang sudah terpapar oleh idealisme yang sangat radikal.

"Kita akan terus upayakan langkah terbaik, dengan menjalin sinergi semua elemen masyarakat. Tidak hanya pemerintah, tapi juga LSM dan ormas keagamaan," jelasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP