Soal Penahanan Habib Bahar, Bamsoet Bilang 'Lihat Peristiwa Hukumnya'
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo turut berkomentar soal banyaknya pihak yang menilai penahanan Habib Bahar bin Smith sebagai upaya kriminalisasi ulama. Pria yang akrab disapa Bamsoet itu, apa yang dilakukan penyidik Polda Jawa Barat merupakan murni penegakan hukum.
"Saya agak enggan komentari ini, tapi saya lihat sisi penegakan hukum. Saya enggak lihat itu ulama apa bukan, tapi saya lihat peristiwa hukumnya," ujar Bamsoet saat ditemui di bilangan SCBD, Jakarta, Kamis (20/12).
Bamsoet menilai, proses hukum yang dijalankan polisi terkait tindakan Bahar bukan latarbelakangnya. Dia pun meminta masyarakat mempercayakan kepada polisi untuk membuktikan kebenaran Bahar bin Smith menganiaya anak di bawah umur sebagaimana video yang viral.
"Biarkan polisi buktikan. Tapi kalau benar itu adalah perbuatan pidana, itu harus proses hukum tanpa harus lihat dia tokoh masyarakat, konglomerat, tokoh politik, tapi kalau dia melakukan hukum pidana ya harus diproses," ucap politikus Partai Golkar itu.
Habib Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur dan ditahan setelah pemeriksaan di Polda Jawa Barat pada Selasa 18 Desember kemarin. Dia ditahan dengan alasan sebagai pelaku utama, ancaman pidana di atas lima tahun, serta dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Selain Bahar, polisi juga lebih dulu menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini, yakni Agil Yahya alias Habib Agil, M Abd Basit Iskandar, Habib Hamdi, Habib Husen Alatas, dan Sogih. Agil dan Basit telah ditahan di Mapolres Bogor, Jawa Barat. Sementara tiga tersangka lainnya belum dilakukan penahanan.
Dalam peristiwa ini, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 55 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habib Bahar bin Smith menyatakan, mendukung capres-cawapres yang didukung oleh keputusan Ijtimak Ulama
Baca SelengkapnyaPenyebab kebakaran hingga kini masih diselidiki polisi
Baca SelengkapnyaPolda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi VIII DPR beraudiensi dengan Kementerian PPPA kemarin.
Baca SelengkapnyaKepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaSumatera Barat bagi Mahfud bukan hanya sekadar penyumbang orang atau tokoh, tetapi juga sebagai daerah tempat meramu ideologi yang lahir di negara ini.
Baca SelengkapnyaIndonesia ke depan butuh sosok pemimpin yang memahami problem kebangsaan.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaZ merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca Selengkapnya