Soal Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Bentuk Badan Otoritas Awasi Harga Tanah
Merdeka.com - Pemerintah berencana membentuk badan otoritas untuk mengurus pemindahan ibu kota dari Jakarta ke luar Jawa. Ini disampaikan Menteri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro.
Bambang menyebut, pemindahan ibu kota negara membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni sekitar 5 sampai 10 tahun. Pemindahan ibu kota juga membutuhkan persiapan matang termasuk perencanaan pembangunan infrastruktur.
"Karena multiyears, size-nya besar, mau tidak mau ini tidak bisa ditangani oleh tim atau oleh lembaga yang eksisting. Sehingga usulan kami memang semacam badan otoritas," kata Bambang usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4).
Mantan Menteri Keuangan ini mengatakan, badan otoritas nantinya tidak hanya bertugas membangun kantor-kantor pemerintahan di ibu kota baru. Melainkan juga mengawasi pergerakan harga tanah.
"Tugasnya juga mengawasi pergerakan harga tanah. Kita tidak mau harga tanah di kawasan baru tersebut dikontrol oleh pihak swasta. Kalau sudah dikontrol swasta, maka masyarakat akan kesulitan untuk mendapatkan lahan atau pemukiman yang layak," jelasnya.
Bambang melanjutkan, hingga saat ini pemerintah belum menentukan lokasi ibu kota baru. Hanya saja dipastikan ibu kota negara dipindahkan ke luar Jawa, mengarah ke kawasan timur Indonesia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadi Kuli Pemotong Rumput di Malaysia, Pasutri TKI Ini Berhasil Bangun Rumah Mewah Bak Istana di Kampung Halaman
Ada bangunan megah nan mewah di perkampungan Madura. Bangunan berlantai dua itu menelan biaya hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaJanjikan Keadilan & Pemerataan buat Rakyat, Cak Imin: Bukan untuk yang Ingin Berkuasa Terus Menerus
Menurut Muhaimin, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat dan Bogor Timur, merupakan salah satu cara untuk pemerataan pembangunan.
Baca Selengkapnya110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit
Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
98,6% Tanah Sudah Terdaftar, Dampak Ekonomi di Kota Tangerang Selatan Mencapai Rp20,5 T
Tujuan dari dilakukannya percepatan dalam hal pendaftaran tanah, di antaranya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat
Baca SelengkapnyaQ&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaTNI Jelaskan Pembangunan Lahan Gudang Amunisi Kodam Jaya, Dimulai Tahun 1980 Sebelum Ada Perumahan Warga
TNI bakal mengevaluasi salah satunya dengan merelokasi laham Gudmurad setelah insiden tersebut.Ada Perumahan Warga
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaWali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta
Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTinjau RSUD Kumpulan Pane Tebing Tinggi, Jokowi Janjikan Renovasi dan Tambah Kapasitas Bangunan
Alasannya karena RSUD Kumpulan Pane menjadi tempat tujuan berobat masyarakat di kabupaten/kota sekitar Kota Tebing Tinggi.
Baca Selengkapnya