Soal kebijakan UIN data mahasiswi bercadar, ini kata Fahri dan Fadli
Merdeka.com - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta mendata mahasiswinya yang menggunakan cadar. Pendataan tersebut guna memastikan tidak ada mahasiswinya yang tak ikut paham radikal. Pihak rektorat juga akan memberikan pembinaan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berpendapat pihak kampus seharusnya tidak mengatur pilihan pribadi individu. Sebab hal itu sudah merampas hak asasi manusia.
"Aturan main tidak boleh merampas hak asasi orang. Kan itu hak asasi orang. Kalau anda mau mengidentifikasi orang itu dari awal masuk ya silakan aja," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (6/3).
Dia heran dengan aturan tersebut. Sebab, di negara yang menjunjung Ketuhanan Yang Maha Esa, malah melarang dan justru bakal menggerus nilai-nilai agama.
"Ini di negara liberal saja orang enggak dilarang-larang kok malah di negara berketuhanan YME ini kita dilarang. Maksud saya gini, ini otak-otak sempit kek begini itu berbahaya karena dia datang membangun persepsi sendiri tentang nilai-nilai agama," tegasnya.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon sepakat dengan penilaian Fahri. Hal itu telah merenggut kebebasan individu untuk memilih. Di Indonesia, kata dia, tak ada masalah terhadap cadar atau jilbab. Tak ada orang yang menganggap hal tersebut mengganggu, maka itu tak sepatutnya dilakukan pengontrol oleh pihak kampus.
"Kita negara yang tak ada kendala atau komplain terhadap orang yang pakai jilbab, ga pakai jilbab, bercadar atau tak memakai cadar, tak mengganggu orang lain," kata dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.
Baca SelengkapnyaUU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Data itu dibeberkan KPU dalam rapat dengan DPR, Bawaslu dan Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaPerbedaan pilihan saat Pemilu lalu seharusnya bisa disikapi dengan bijak. Sudah saatnya semua pihak ikut menjaga situasi tetap tenang terlebih di bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaData dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaTepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Mahasiswa Kompak Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca Selengkapnya