Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal aliran kepercayaan di KTP, Mendagri masih tunggu keputusan DPR

Soal aliran kepercayaan di KTP, Mendagri masih tunggu keputusan DPR Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil keputusan dari komisi VIII terkait terkait pencantuman aliran kepercayaan di Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

"Saya sedang menunggu rapat dulu dengan komisi VIII," katanya usai menghadiri acara Peringatan 60 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Jepang di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1).

Dia mengungkapkan, dirinya sudah melakukan pertemuan dengan para tokoh-tokoh agama. Hal ini dilakukan untuk membahas soal pencantuman aliran kepercayaan tersebut.

"Pertemuan dengan Majelis Ulama udah, tokoh-tokoh agama sudah, nanti akan kita bahas dulu hasilnya," ungkapnya.

Selain itu, Tjahjo telah menerima masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengatakan bahwa kolom agama dan kolom kepercayaan itu harus dipisah.

"Saya kira masukan MUI secara prinsip bisa dipahami bahwa kolom agama dan kolom itu (kepercayaan) dipisah. Karena penghayat itu bukan agama, itu saja sih, enggak ada masalah. Tinggal tahapannya kami nunggu dr DPR," jelasnya.

Kendati demikian, politisi PDIP ini menjelaskan, semua kesimpulan itu akan disampaikan oleh Menkopolhukam Wiranto dalam rapat terbatas kabinet.

"Kesimpulan opsi-opsinya dengan Menkopolhukam akan kami sampaikan dalam rapat terbatas kabinet," tandasnya.

Untuk diketahui, Selasa, 7 November 2017 lalu MK telah memutuskan untuk mengabulkan gugatan seluruh permohonan uji materiil UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (UU Kependudukan).

Setelah disahkan penganut aliran kepercayaan selain enam agama resmi yakni Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu, bisa dicantumkan dalam kartu kependudukan.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket

Baca Selengkapnya
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses

Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses

Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
PDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait

PDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait

Hasto mengingatkan menjadi anggota partai pada dasarnya disandarkan pada prinsip kesukarelaan.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya