Slank di KPK: Kalau belum didengar, kita pindah panggung ke DPR
Merdeka.com - Grup band Slank menggelar konser tolak hak angket dengan tema konser maju terus pantang mundur di halaman depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7). Konser itu sebagai bentuk dukungan terhadap KPK.
Sebagai seniman yang selalu mengungkapkan perasaan lewan lirik lagu, Drummer Slank Bimo Setiawan atau akrab disapa Bimbim mengatakan akan pindah panggung dari KPK ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal itu dilakukannya jika aspirasi mereka tidak didengarkan oleh para anggota DPR.
"Tadi kan gue udah ngomong, semoga di sini aja udah cukup gitu. Cuma kalau belum didenger kita pindah panggung," ujar Bimbim, di gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (13/7).
Senada dengan Bimbim, Vokalis Slank, Kaka mengatakan bahwa Slank secara penuh mendukung kinerja KPK. Serta menolak adanya pelemahan KPK.
"Sesuai temanya sore hari ini, mini konser maju terus pantang mundur kita slank 100 persen support KPK maju terus pantang mudur enggak boleh ada yang melemahkan," ujar Kaka.
Diketahui, dalam mini konser di halaman gedung KPK Slank melantunkan tujuh lagu andalannya. Diantaranya Lo Harus Gerak, Jurus Tandur Garuda Pancasila, SPK, Halal, Gara-gara Kami, Ngerock, dan Ku Tak Bisa.
Di alunan lagu terakhir dari Slank yang berjudul Ku Tak Bisa, piminan KPK Saut Situmorang juga ikut meramaikan konser tersebut. Saut juga ikut tampil dengan memainkan Saxophone.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnya