Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sjamsul Nursalim Buron, Pengacara Nilai KPK Berlebihan

Sjamsul Nursalim Buron, Pengacara Nilai KPK Berlebihan Sjamsul Nursalim. ©msn.com

Merdeka.com - Permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kapolri dan Interpol untuk menangkap Sjamsul Nur Salim dan istrinya, Itjih Nursalim merupakan tindakan berlebihan yang tidak berdasarkan hukum. Hal tersebut diungkap oleh pengacara senior Maqdir Ismail.

Maqdir mengatakan, dengan diteruskannya kasus dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) milik Sjamsul Nursalim, maka sama saja KPK tidak menghormati putusan Mahkamah Agung.

"Sebaiknya pimpinan KPK itu menghormati hukum, dengan cara menghormati putusan pengadilan, yaitu putusan MA dalam perkara SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung)," ujar Maqdir saat dikonfirmasi, Jumat (22/11).

Dalam putusan kasasi terkait kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI dengan terdakwa Syafruddin, MA melepas mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu. MA menyebut perbuatan Syafruddin bukan ranah pidana.

Menurut Maqdir, putusan MA tersebut membuktikan jika Syafruddin tidak bersalah dan merugikan keuangan negara seperti yang disebutkan oleh KPK. KPK menyebut perbuatan Syafruddin yang menerbitkan SKL BLBI kepada Sjamsul merugikan keuangan negara sekitar Rp4,58 triliun.

Lantaran MA melepas Syafruddin, menurut Maqdir, sudah sepatutnya KPK melepas Sjamsul dan Itjih Nursalim. Sebab, dalam surat dakwaan terhadap Syafruddin, KPK menyebut perbuatan Syafruddin dilakukan secara bersama-sama dengan Sjamsul.

"Jadi secara mutatis mutandis SN (Sjamsul) dan Ibu IN (Itjih) juga tidak melakukan perbuatan pidana korupsi. Apalagi dalam putusan MA, pemberian SKL oleh BPPN (Syafruddin) kepada SN dianggap bukan merupakan perbuatan pidana," kata Maqdir.

"Maka pihak penerima SKL tidak dikatakan telah melakukan perbuatan pidana. Jika KPK menganggap ada perbuatan pidana yang dilakukan oleh penerima SKL, tentu pendapat tersebut adalah pendapat yang keliru," kata Maqdir.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.

Baca Selengkapnya
Bank BTN Rombak Susunan Komisaris dan Direksi, Ini Dia Susunan Terbarunya

Bank BTN Rombak Susunan Komisaris dan Direksi, Ini Dia Susunan Terbarunya

Perubahan susunan pengurus Dewan Komisaris BTN disebabkan adanya pemberhentian dengan hormat alm Ahdi Jumhari Luddin dan M Yusuf Permana sebagai Komisaris.

Baca Selengkapnya
Sekretaris PPLN Kuala Lumpur Akui Bertemu Perwakilan Parpol Bahas Penambahan Pemilih Metode KSK yang Buntu

Sekretaris PPLN Kuala Lumpur Akui Bertemu Perwakilan Parpol Bahas Penambahan Pemilih Metode KSK yang Buntu

Sekretaris PPLN Kuala Lumpur berdalih ketika itu perwakilan parpol tidak setuju dengan angka sekitar 270 ribu pemilih DPT Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sembilan Bank Langgar Aturan Penyaluran KUR karena Minta Agunan Tambahan, Subsidi Bunga Bakal Dicabut

Sembilan Bank Langgar Aturan Penyaluran KUR karena Minta Agunan Tambahan, Subsidi Bunga Bakal Dicabut

KemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik, Polisi Cek SPBU Cegah Kecurangan Pengisian BBM

Jelang Mudik, Polisi Cek SPBU Cegah Kecurangan Pengisian BBM

Ia berharap pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal

Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal

JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Sosok Lukman Hakim, Teman Dekat Bung Karno yang Pernah Jadi Direktur Bank Dunia

Sosok Lukman Hakim, Teman Dekat Bung Karno yang Pernah Jadi Direktur Bank Dunia

Pria kelahiran Tuban ini tercatat pernah menduduki banyak jabatan strategis.

Baca Selengkapnya