Situs UIN Palembang diretas, dana renumerasi pegawai tak bisa cair
Merdeka.com - Situs e-remunerasi.radenfatah.ac.id. milik Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang diserang hacker menyerupai virus Ransomware. Alhasil, website berisi laporan kinerja pegawai (LKP) itu terganggu total dan dana renumerasi pegawai tak dapat dicairkan.
Kepala Unit Informasi Teknologi dan Pangkalan Data UIN Raden Fatah Palembang, Fahruddin mengungkapkan, peretas menyerang situs diketahui pekan lalu setelah pegawai tidak bisa membuka situs untuk membaca data pegawai.
"Pegawai dan dosen tidak bisa lagi mengakses, setelah dicek ternyata dihacker," ungkap Fahruddin saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Selasa (13/6).
Pada tampilan situs, peretas membuat tulisan permintaan tebusan apabila situs itu kembali normal. Tebusan berupa bitcoin dikirim ke email yang disebutkan dan harus mengirimkan konfirmasi.
"Kami biarkan saja, biar polisi yang melacak pelaku. Kalau dilihat dari cara dan bentuknya, serangan ini mirip virus Ransomware," ujarnya.
Dia menambahkan, sistem e-remunerasi itu baru dibuat sejak dua bulan terakhir dengan bantuan UIN Jakarta. Dengan peristiwa itu, dosen dan pegawai harus menunggu pencairan dana renumerasi dalam waktu tak ditentukan.
"Isi situs itu data, penilaian, sekaligus insentif pegawai dan dosen. Selagi belum bisa dibuka, terpaksa begitu," kata dia.
Laporan ini termasuk dalam ranah Undang-undang ITE. Penyidik cyber crime Polda Sumsel diturunkan untuk menyelidikinya. "Kita tindaklanjuti, mudah-mudahan pelakunya bisa terlacak dan ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Cahyo Budisiswanto.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaKepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaTuris kebanyakan membayar pungutan menggunakan online ke aplikasi Love Bali.
Baca SelengkapnyaBatas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca Selengkapnya