Siswi SMP jual keperawanan teman seharga Rp 7 juta
Merdeka.com - Seorang siswi SMP di Medan diringkus petugas kepolisian. Dia tertangkap tangan menjual temannya yang masih perawan seharga Rp 7 juta.
Siswi SMP yang diringkus berinisial AS (15). Dia menjual temannya berinisial TP (15). Keduanya merupakan siswi salah satu SMP swasta di Medan.
"Tindak pidana perdagangan orang ini berhasil kita bongkar dengan metode undercover buy. Kita transaksi dengan pelaku yang diduga sudah sering menjual anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, di Medan, Kamis (28/1).
Penangkapan diawali penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh petugas Subdit IV/Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut. Mereka kemudian melakukan penyamaran dan mencoba mengontak AS pada Rabu (27/1) sore.
Dalam komunikasi itu, AS menyatakan dapat menyediakan ABG berusia 15 tahun yang masih perawan. Awalnya, dia meminta harga Rp 10 juta. Setelah negosiasi disepakati angka Rp 7 juta dengan uang muka Rp 1 juta.
Transaksi kemudian berlangsung di kamar Hotel L di kawasan Jalan Jamin Ginting, Medan. Saat uang diserahkan, AS dan TP pun diamankan.
AS disangka melanggar Pasal 2, 10, dan 11 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sementara TP dinyatakan sebagai korban.
"Pelaku masih diperiksa. Dari pemeriksaan kita, pelaku sudah lama kerja sebagai muncikari. Untuk korban saat ini masih dilakukan visum," jelas Helfi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaMakanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaTenggang rasa bentuk penghargaan terhadap perasaan, pemikiran, dan kepentingan orang lain.
Baca Selengkapnya