Siswa SD di Malang Berkelahi Menggunakan Senjata Tajam, Pipi Seorang Anak Luka Parah Disayat
Perkelahian antarsiswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Malang membuat prihatin. Dalam peristiwa itu, seorang anak mengalami luka sayat parah di pipi.
Perkelahian antarsiswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Malang membuat prihatin. Dalam peristiwa itu, seorang anak mengalami luka sayat parah di pipi.
Anak yang mengalami luka berinisial RAP (10). RAP harus mendapatkan jahitan di pipi kirinya. Dia diduga terluka akibat sayatan cutter yang digunakan terduga pelaku H (10).
Kasus ini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang.
"Korban sudah mendapatkan penanganan di Rumah Sakit UMM dan kasusnya ditangani oleh Unit PPA Polres Malang," kata Kapolsek Dau Kompol Triwik Winarni, Kamis (2/11).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa (31/10) saat orang tua korban, CP (31) menjemput anaknya di sekolah. Kondisi korban RAP sudah berlumuran darah dengan luka di pipi.
Pelapor juga tidak menyangka kalau korban anaknya yang akan dijemput. Semula pelapor hanya melihat ibu-ibu yang berkerumun sedang ramai meminta pertolongan.
"Saat itu pelapor melihat banyak ibu-ibu yang berteriak-teriak serta salah satunya melambaikan tangan kepada pelapor. Ketika mendekat, pelapor mendapati korban terluka sayatan benda tajam dan mengeluarkan banyak darah di wajah," jelasnya.
Seketika pelapor membawa korban ke bidan desa setempat. Namun karena lukanya parah, kemudian disarankan ke rumah sakit. Sehingga korban dibawa ke RS UMM dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dau, Polres Malang.
Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Karena memang orang tua dari terduga pelaku berada di propinsi lain yang berusaha dihadirkan. Sementara terduga pelaku tinggal di sebuah Pondok Pesantren di Malang.
Ayah mereka meninggal pada tahun 2008. Dan sang ibu harus membesarkan mereka sendiri.
Baca SelengkapnyaTangis haru mewarnai wisuda orang tua dari mahasiswa ini.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaSeorang ayah ingin mengakhiri hidupnya, setelah mengetahui empat anak yang dikunci di dalam kamar mandi tewas.
Baca SelengkapnyaAlwiansyah atau Alwi kini tumbuh menjadi anak remaja. Tak terasa, Alwi kini menginjak bangku SMA.
Baca SelengkapnyaDesakan itu sesuai Pasal 32 ayat 2 UU KPK yang berbunyi 'dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatan'
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaTangis laki-laki ini akhirnya pecah setelah kakaknya resmi dinyatakan sah menjadi istri.
Baca SelengkapnyaMasih pakai seragam dinas, sang adik memberi kejutan hadir di acara wisuda kakaknya.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Baca Selengkapnya