Ribuan calon jemaah haji furoda asal Indonesia harus gigit jari setelah pemerintah Arab Saudi memastikan tidak menerbitkan visa mujamalah atau visa haji furoda tahun ini. Keputusan ini bukan hanya memukul mental calon jemaah, tapi juga membuat penyelenggara travel mengalami kerugian finansial besar.
Ustaz Das'ad Latif pun menyinggung soal batal berangkatnya jemaah haji furoda akibat tidak keluarnya visa Mujamalah oleh pemerintah Arab Saudi. Meski ada jemaah dari travelnya juga terkena dampak, Ustaz kondang ini mengaku tidak masalah.
"Ada (jemaah haji Furoda), tapi tidak keluar (berangkat). Saya juga (tidak berangkat)," ujarnya kepada wartawan usai menghadiri Wisuda Mahasiswa Universitas Hasanuddin, Selasa (3/6).
Ustaz Das'ad mengatakan haji merupakan panggilan ibadah panggilan dari Allah SWT. Sementara Haji Furoda merupakan undangan dari pemerintah Arab Saudi.
"Furoda kan undangan. Itu Haji bukan undangan, tapi panggilan. Haji itu bagi yang mampu, bukan yang maksa," tegasnya.
Ia pun menyinggung calon jemaah haji sudah berangkat ke Arab Saudi meski belum mengantongi visa haji Mujamalah.
"Maksa itu kalau belum ada visanya, na keluar mi (berangkat ke Arab Saudi). itu maksa namanya," kata dia.
Ustaz Das'ad pun memberikan saran bagi jemaah haji furoda yang batal berangkat untuk lebih merawat panggilan azan. Ia yakin dengan menjaga salat lima waktu, panggilan untuk berhaji akan datang.
"Daripada panggilan haji terlalu lama, lebih baik kau rawat panggilan azan, pergi masjid (salah) berjemaah lima waktu, sudah itu datang panggilan haji," ucapnya.
Advertisement
Saudi Tak Terbitkan Visa Haji Furoda
Sebelumnya, ribuan calon jamaah haji furoda asal Indonesia terpaksa mengurungkan niatnya berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji tahun 2025. Hal ini setelah pemerintah Arab Saudi memastikan tidak menerbitkan visa mujamalah atau visa haji furoda tahun ini.
Ternyata, keputusan ini bukan hanya memukul mental calon jemaah, tapi juga membuat penyelenggara travel mengalami kerugian finansial besar.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, visa haji mujamalah secara resmi ditutup oleh pemerintah Arab Saudi pada 26 Mei 2025 pukul 13.50 waktu setempat.
Penutupan ini merupakan bagian dari reformasi digital dan penataan sistem penyelenggaraan ibadah haji agar lebih teratur dan terpantau.
Visa furoda memang bersifat opsional dan bukan bagian dari kuota resmi yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia. Penerbitannya bersifat prerogatif penuh dari Kerajaan Arab Saudi dan tidak bisa dijamin tersedia setiap tahun.
Lalu, untuk penerbitan visa furoda berada di luar tanggung jawab pemerintah Indonesia, dan murni menjadi urusan bisnis antara jemaah dan penyelenggara travel.
Karena, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi yang terdiri atas 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.
Sementara visa furoda yang dikenal sebagai visa mujamalah, merupakan jalur undangan yang diurus langsung oleh travel dan tidak masuk dalam kuota nasional.
Selain itu, Hilman menegaskan, Kemenag belum menerima informasi resmi terkait pembukaan visa furoda, menyusul beredarnya kabar di media sosial bahwa visa tersebut akan dibuka mulai 1 Juni 2025.
"Kami sampaikan bahwa pemerintah Indonesia sampai hari ini belum mendapatkan informasi apa pun terkait dengan hal tersebut," ujar Hilman di Makkah.