Sipir LP Bengkalis periksa kamar tahanan, napi malah asyik nyabu
Merdeka.com - Berada di balik jeruji penjara, tak membuat jera narapidana mengedarkan narkotika. Lembaga pemasyarakatan (Lapas) terkesan kecolongan karena benda haram itu pun bisa berada di tangan para tahanan.
Seperti kejadian pada salah seorang warga binaan di Lapas Kelas II A Kabupaten Bengkalis. Dia tertangkap tangan saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di dalam kamar tahanannya. Penangkapan ini berawal saat petugas lapas sedang melakukan pemeriksaan pada Senin (3/8), sekitar pukul 23.00 WIB.
"Napi tersebut lagi asyik menikmati sabu-sabu. Dari tangan napi, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket besar dan enam paket kecil sabu," ungkap KPLP, Sugianto, Kamis (5/8).
-
Kenapa polisi menyelidiki dugaan pungli di Lapas Cebongan? Penyelidikan kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan ini berawal dari laporan keluarga warga binaan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa yang dilakukan polisi setelah disekap? 'Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,' kata Mikael.
Napi kedapatan memakai narkoba itu bernama Adi Saputra Hasibuan (36 tahun). Dia merupakan pindahan dari Pekanbaru dan baru sekitar empat bulan berada di Lapas II A Bengkalis. Selanjutnya, sipir lapas mengontak Polres Bengkalis. Lantas Adi diboyong buat menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Dia berasal dari Lapas Pekanbaru. Dia sudah divonis hukuman penjara selama enam tahun penjara, karena kasus narkoba. Saat ini, tersangka sudah kita serahkan ke Polres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan," ujar Sugianto.
Sementara itu terkait kepemilikan narkoba dan kenapa barang itu bisa masuk ke dalam Lapas, Sugiyanto mengatakan sedang berupaya menyelidiki secara mendalam hal itu.
"Secara keamanan. Kita sudah lakukan semaksimal mungkin. Namun dengan adanya kasus ini, tentunya kita siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki bagaimana barang haram ini bisa masuk ke lapas," ucap Sugianto.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaDia tak segan memukul dua polisi dan TNI. Rupanya, hal itu bukan tanpa sebab.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban seorang laki-laki Inisial D (47) tinggal di kamar 326, lantai III Lapas Cipinang.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaJika nantinya pihak kepolisian menyerahkan kembali ke kejaksaan, berkas tersebut pun tetap akan ditolak.
Baca SelengkapnyaKorban tidak sadar jika dirinya telah kena peluru nyasar. Dia tengah tidur saat tertembak.
Baca SelengkapnyaCasis korban begal, Satrio Mukti Raharjo mengungkap janjinya kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaSantri-santri ini mengalami luka bakar dan sobek karena ledakan petasan.
Baca Selengkapnya