Sindikat penipu CPNS lintas daerah ditangkap Polrestabes Semarang
Merdeka.com - Sindikat penipu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diungkap aparat Polrestabes Semarang. Tiga tersangka yang sudah beroperasi sejak 2012 pun ditangkap.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan identitas para tersangka adalah Maria Sri Endang (59), warga Tembalang, Kota Semarang, Windu Prabowo (28), warga Semarang Tengah, dan Herry Sucipto (59) yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat namun tinggal di Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
"Aksi sindikat penipuan ini tidak hanya di Jawa Tengah, namun hingga Surabaya, Bandung, Medan, Lampung, dan Bengkulu," jelasnya, Kamis (29/3) di Mapolrestabes Semarang.
Polisi saat ini memburu anak Maria bernama Wisuda Sunyoto alias Wiwis yang juga terlibat dalam penipuan CPNS.
Abiyoso mengatakan tersangka ditangkap berdasar laporan 14 korban. Kerugian 14 korban tersebut mencapai Rp 4,9 miliar. "Sudah beroperasi sejak tahun 2012. Korbannya sudah ratusan, hanya saja yang melapor baru 14 orang," ungkapnya.
Modus yang digunakan sindikat ini adalah memerdaya korban dengan menunjukkan surat keterangan dari sebuah kementerian. Selain surat, ada juga amplop dan stempel.
"Jadi, setelah para korban memberikan nominal uang tertentu. Para tersangka akan memberikan surat edaran resmi kepada korban. Surat tersebut berisikan keterangan untuk menunggu panggilan selanjutanya," paparnya.
Ongkos yang dipatok Maria cukup tinggi. Untuk lulusan SMA sebesar Rp 150 juta dan sarjana Rp 200 juta hingga Rp 250 juta. "Kadang saya minta lebih. Saya dapatkan stempel, surat, dan amplop resmi itu dari rekan saya yang bekerja di kementrian. Dia namanya, Simanjutak," kata Maria.
Para tersangka akan dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara empat tahun. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya