Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindikat pengoplos gas elpiji di Bekasi dibongkar

Sindikat pengoplos gas elpiji di Bekasi dibongkar gas 3kg. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sebuah gudang dijadikan tempat mengoplos gas elpiji 3 kg (bersubsidi) ke gas elpiji 12 kg (nonsubsidi) di Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, digerebek polisi. Dari lokasi, polisi menangkap tiga orang yang sedang asyik mengoplos gas tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Umar Surya Fana mengatakan, tiga tersangka yang ditangkap antara lain, HP alias Ambon (42), M alias Domo (47), dan S alias Asmun (35). Mereka ditangkap pada Jumat (2/12) siang ketika sedang melakukan pengoplosan gas.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang juga terlibat dalam kasus ini," kata Umar, Senin (5/12).

Umar mengatakan, kasus itu terungkap setelah petugas mencurigai dengan aktivitas di sebuah gudang semi permanen. Di lokasi yang berada di tengah perkampungan warga tersebut sering terlihat keluar masuk kendaraan bak terbuka mengangkut tabung gas 3 kg, tapi yang dijual adalah gas 12 kg.

"Kami kemudian melakukan penyelidikan, ketika sudah cukup bukti, anggota melakukan penggerebekan," kata Umar.

Umar mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, mereka mengakui kalau mengoplos gas Elpiji dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg. Gas hasil oplosan dijual atau didistribusikan ke sejumlah wilayah di Jakarta Timur maupun Depok.

"Setiap hari, pelaku bisa memproduksi tabung gas 12 kg mulai 80-100 tabung. Keuntungan satu tabung gas bisa mencapai Rp 75 ribu," katanya.

Karena itu, kata dia, para tersangka bisa mengantongi keuntungan dalam sehari sebesar Rp 7,5 juta. Hal ini diperoleh dari modal membeli tabung gas 3 tabung gas Elpiji 3 kg senilai Rp 75 ribu, kemudian dimasukkan ke dalam tabung 12 kg. Sedangkan, elpiji 12 kg dijual hingga Rp 120 ribu.

"Pengakuannya baru beraksi selama delapan bulan, mereka mengontrak lahan milik warga," katanya.

Kepolisian hingga kini masih melakukan pengembangan. Pihaknya akan menggandeng Pertamina untuk menelusuri pemasok gas Elpiji 3 kg yang dipakai mengoplos ke tabung gas Elpiji 12 kg.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 20 selang regulator, 15 alat suntik beserta pipa dari besi, 130 tabung gas ukuran 12 kilogram, 525 tabung gas ukuran 3 kilogram, serta dua unit mobil pick-up Daihatsu Grandmax B 4151 SAF dan B 9204 KAB.

Akibat perbuatannya, mereka mereka dijerat Pasal 62 ayat (1) Juncto Pasal 8 huruf a, b, dan c UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 32 ayat (2) Juncto Pasal 30 UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Adapun hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, Warga Ramai-Ramai Titip NIK ke Warung Kelontong

Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, Warga Ramai-Ramai Titip NIK ke Warung Kelontong

Mulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Belasan Pegawai Rumah Sakit Juga Keracunan Gas Amonia Pabrik Es di Tangerang, Alami Sesak Napas dan Mata Perih

Belasan Pegawai Rumah Sakit Juga Keracunan Gas Amonia Pabrik Es di Tangerang, Alami Sesak Napas dan Mata Perih

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.

Baca Selengkapnya
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya

Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya

Masyarakat yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pendaftaran Jadi Konsumen LPG 3 Kg Masih Dibuka, Syaratnya Bawa KTP dan Kartu Keluarga

Pendaftaran Jadi Konsumen LPG 3 Kg Masih Dibuka, Syaratnya Bawa KTP dan Kartu Keluarga

Mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata sebelumnya dengan membawa KTP.

Baca Selengkapnya
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang

Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang

AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Baca Selengkapnya
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.

Baca Selengkapnya
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah

Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah

Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim: Saya Dikerjain Sama Orang, Tali Gas Dicopot

Pengakuan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim: Saya Dikerjain Sama Orang, Tali Gas Dicopot

MI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran KTP untuk Beli Gas LPG 3 Kg Diperpanjang Sampai Bulan Mei, Ini Alasannya

Pendaftaran KTP untuk Beli Gas LPG 3 Kg Diperpanjang Sampai Bulan Mei, Ini Alasannya

Sampai 31 Desember 2023 baru 31,5 juta NIK yang telah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya