Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindikat narkoba dan miras di Bogor dibekuk, 2 adalah residivis

Sindikat narkoba dan miras di Bogor dibekuk, 2 adalah residivis Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak sebelas orang diduga sindikat peredaran berbagai jenis narkoba biasa beroperasi di wilayah Bogor, dibekuk Satuan Narkoba Polres Bogor Kota. Penangkapan itu digelar dalam sepekan terakhir di sejumlah lokasi berbeda.

Bahkan, dua di antaranya merupakan residivis dan belum lama ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Paledang, Kota Bogor. Mereka terlibat dalam kasus produksi minuman keras oplosan berupa ciu.

Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra mengatakan, para pelaku dibekuk di beberapa lokasi berbeda, baik di Kota maupun Kabupaten Bogor. "Dalam sepekan ini kita berhasil mengungkap delapan kasus narkoba, yang terdiri dari tiga kasus ganja, sabu empat kasus, dan miras oplosan satu kasus," kata Andi dalam jumpa pers di Mapolres Bogor Kota, Senin (5/10).

Dikatakan Andi, dari delapan kasus itu, ada sebelas tersangka. Rinciannya lima orang terlibat kasus ganja, empat pelaku kasus sabu-sabu, dan dua orang kasus produksi minuman keras (miras) oplosan.

"Peran masing-masing tersangka berbeda-beda, ada yang berperan sebagai pengedar dan bandar. Sedangkan untuk miras oplosan, keduanya merupakan produsen yang berstatus residivis dalam kasus serupa," ujar Andi.

Andi menyayangkan, dua orang residivis itu seharusnya menjalani hukuman penjara selama sepuluh tahun. "Tapi ini faktanya, baru menjalani hukuman 5-8 bulan sudah bebas. Maka dari itu kita selaku penegak hukum, bukan hanya kepolisian, tapi kejaksaan dan pengadilan pun harus mengevaluasi sanksi bagi para pelaku peredaran narkoba ini, karena dampaknya sering menelan korban meninggal dunia," ucap Andi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, AKP Maulana Mukarom mengatakan, dari kesebelas tersangka, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti berbagai jenis narkoba. Di antaranya 700,45 gram ganja kering siap edar, sabu-sabu seberat 21,18 gram, minuman keras jenis ciu 92 liter.

"Untuk barang bukti paling banyak kita amankan dari tersangka berinisial PL (35), warga Kaum Pandak, RT 002/003, Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Dari tangan pelaku kita amankan narkoba jenis sabu seberat 10 gram," kata Maulana.

Para pelaku bakal dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tentang narkotika. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Kita juga masih melakukan pengembangan terhadap para pelaku, guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar dari wilayah Bogor ini," ujar Maulana.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Momen 72 Narapidana Teroris Sumpah Setia NKRI di Lapas Gunungsindur
Momen 72 Narapidana Teroris Sumpah Setia NKRI di Lapas Gunungsindur

Ikrar sumpah setia pada NKRI itu dilakukan secara hibrida dengan dipusatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya
Nasib Malang Menimpa Fikoh LIDA, Rumah Masa Kecil Terbakar Habis
Nasib Malang Menimpa Fikoh LIDA, Rumah Masa Kecil Terbakar Habis

Rumah Fikoh LIDA di Bangka Belitung baru saja habis terbakar. Berikut kondisinya yang sudah tak tersisa.

Baca Selengkapnya
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap

Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Mabuk Berat Usai Pesta Miras Malam Tahun Baru, Pemuda Tertidur di Rel Berujung Tewas Ditabrak Kereta
Mabuk Berat Usai Pesta Miras Malam Tahun Baru, Pemuda Tertidur di Rel Berujung Tewas Ditabrak Kereta

Saat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang

Baca Selengkapnya
Brimob Bersenjata Lengkap Siaga Penuh, Aparat Ratakan Habis Bakar Gubuk Narkoba
Brimob Bersenjata Lengkap Siaga Penuh, Aparat Ratakan Habis Bakar Gubuk Narkoba

Brimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%
Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%

"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan

Baca Selengkapnya