Simpan sabu, koki asal Jerman terancam 20 tahun penjara
Merdeka.com - Warga negara Jerman, Sven Hake Landthaler (31) terancam 20 tahun penjara atas tuduhan kepemilikan sabu. Ancaman hukuman itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bayu Dunarko dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (15/10).
"Terdakwa tidak melapor kepada petugas berwenang kalau memiliki narkotika," kata dia.
Dalam surat dakwaanya, JPU menyebut Sven bersalah memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika golongan I sebagaimana diatur dalam pasal 112 ayat (1) dan Pasal 113 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jaksa juga menyatakan terdakwa telah menyalahgunakan narkotika untuk kepentingan diri sendiri sebagaimana tertuang dalam pasal 127 ayat (1) huruf a undang-undang yang sama.
Sven ditangkap di vila yang disewanya di kawasan Kuta Selatan Badung, 2 Juli 2012. Polisi menemukan bungkusan plastik berisi sabu seberat 0,11 gram.
Menanggapi itu, Teddy Raharjo selaku penasehat hukum Sven menyatakan menerima dakwaan jaksa.
"Klien kami hanya pecandu sehingga harus dihukum ringan," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sungai Meluap, Sembilan Kecamatan di Cirebon Tiga Hari Teredam Banjir
Sembilan Kecamatan di Kabupaten Cirebon terdampak banjir setelah hujan deras yang melanda kawasan itu.
Baca SelengkapnyaPria ini Tiga Tahun Bekerja di Jepang Baru Bisa Mudik, Sampai Rumah Anaknya Bengong Diajak Salim
Tak terkira, sang putri justru nampak tertegun saat melihat sang ayah kembali.
Baca SelengkapnyaSisi Lain Mayjen Sungkono Pertaruhkan Nyawa Demi Surabaya, Sebelum Perang Selalu Jahit Pakaiannya Sendiri
Keterampilannya menjahit tak bisa dipisahkan dari masa kecilnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usai Tembak Pria di Ruko Jaktim, Mantan Suami Artis Cut Keke Buang Senjata Api ke Sungai Ciliwung
Saat beraksi, GSL melepaskan beberapa kali tembakan dari lokasi parkir ke arah ruko tempat Andika berada.
Baca SelengkapnyaSopir Truk Penyebab Kecelakaan KA di Semarang Dituntut 6 Bulan Penjara
Heru Susanto sopir truk scania penyebab kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro, Semarang dituntut pidana selama 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaMomen Jokowi Hadiri Nikahan Anak Penjaga Rusa Istana, Masuk Gang Sempit Paspampres Sampai Bawa Senter
Menghadiri pernikahan anak penjaga rusa, Jokowi tak segan masuk ke gang sempit.
Baca SelengkapnyaTanpa Seragam Loreng, Gaya Kasual Panglima TNI Temui Warga jadi Sorotan, Kenalkan Istrinya yang Cantik
Bukan berseragam loreng, sosoknya justru tampil dalam pakaian sipil.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Kini Panglima TNI, ini Sosok Teman Satu Angkatannya Lulusan Terbaik Akmil 1991 Pangkatnya Letjen
Berikut sosok teman satu angkatan Panglima TNI sekaligus sebagai lulusan terbaik Akmil.
Baca SelengkapnyaSadis! Ayah di Muara Baru Banting Anak hingga Tewas, Pelaku Dikenal Tempramen dan Pecandu Narkoba
Bocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).
Baca Selengkapnya