Simpan sabu di popok bayi, Roy Kelana dibekuk petugas
Merdeka.com - Seorang pengedar narkoba berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam pampers atau popok bayi. Namun, polisi yang sudah mengendus adanya gerak gerik pria bernama Roy Kelana (36) itu langsung mengepungnya.
"Pelaku mencurigakan, kemudian petugas menggeledah sepeda motornya. Ternyata di bawah jok ada bungkusan popok bayi bertuliskan sweety, isinya sabu," ujar Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik kepada merdeka.com Kamis (6/4).
Edy menjelaskan, warga Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau itu, diciduk polisi saat nongkrong di sebuah kafe kawasan SP II Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang, Kamis pagi sekitar pukul 03.00 WIB.
"Selain sabu, petugas juga menyita sepeda motor dan sebuah handphone yang menjadi barang bukti peredaran narkoba untuk penyidikan," kata perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.
Untuk mempermudah proses hukum selanjutnya, polisi melakukan penahanan terhadap Roy. Dia juga diinterogasi untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di Kabupaten Pelalawan.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang," pungkas Edy.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya