Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Simpan dua klip sabu, staf sekjen DPR ditangkap polisi

Simpan dua klip sabu, staf sekjen DPR ditangkap polisi barang bukti alat isap. ©2018 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Merdeka.com - Polisi menangkap Robby Salam (37), seorang staf sekretaris jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (5/2) siang. Polisi mengamankan dua klip sabu dari tangan pelaku.

"Dua plastik klip diduga berisi sabu di dalam kantung hitam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Polisi juga menemukan alat bantu hisap sabu atau bong dan satu handphone dari tangan pelaku. Penangkapan pelaku setelah Ditnarkoba Polda Metro Jaya mendapat informasi seseorang kerap melakukan peredaran narkotika di sekitar kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Kemudian tim melakukan observasi di TKP tersebut terdapat seseorang yang dicurigai berada di Jalan Gatot Subroto kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap orang tersebut dan ditemukan barang bukti narkoba pada orang tersebut," ujar dia.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna proses lebih lanjut. Pasal yang dilanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP