Simpan 1,6 juta batang rokok tanpa cukai di disita, pemilik ditangkap
Merdeka.com - Polisi menggerebek sebuah gudang penyimpanan rokok ilegal di Desa Pengalihan Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Hasilnya sebanyak 130 dus atau jutaan batang rokok tanpa cukai disita dan diamankan ke Mapolres Indragiri Hilir.
"Petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku inisial DE (33). Dia mengaku, memperoleh rokok tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah dari pemiliknya," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, Sabtu (22/9).
Chris menyebut, penemuan rokok ini terungkap setelah adanya laporan dari warga setempat. Sebanyak 130 dus rokok ilegal merek H Mild, disita polisi saat penggerebekan di gudang.
"Terduga pelaku diketahui sebagai pengelola gudang. Diduga rokok tersebut hasil penyelundupan karena tidak dilengkapi dokumen yang sah," ucap Chris.
Chris menjelaskan, kotak-kotak itu diperkirakan berisi hampir 1.664.000 batang rokok merek H Mild. Untuk penyelidikan lebih lanjut, aparat masih mengembangkan kasus ini yang mengarah ke pemasoknya.
"Perbuatan penyelundupan rokok secara ilegal jelas melanggar Undang-undang RI No 17 tahun 2006, tentang perubahan atas Undang-Undang RI No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan," jelas Chris.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun
Bea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaBerangkat Pagi Pulang Tengah Malam, Begini Kisah Kakek Jual Roti Dorong Gerobak dari Desa ke Kota Meski Kondisinya Sakit
Mirisnya, ia hanya mendapat pendapatan tak seberapa dari hasil kerja kerasnya tersebut.
Baca SelengkapnyaMobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga
Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaBeras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg
Presiden Jokowi perintahkan Bapanas stok beras kemasan 5 kg di ritel modern tersedia.
Baca SelengkapnyaPeredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKakek Pencari Rongsokan Beli Nasi Rp2 Ribu Demi Ganjal Perut, Cuma Dikasih Sesendok dan Air Putih Bikin Pilu
Begini kisah pilu seorang kakek pemulung yang hanya mampu beli makan nasi dan air putih sehari.
Baca Selengkapnya