Merdeka.com - Netizen maha benar. Maha benar netizen dengan segala komentarnya.
Belakangan, kita tidak asing dengan jargon tersebut. Terlebih, di era 4.0. Orang bebas mengunggah konten, pun pihak lain bebas mengomentari.
Sayangnya, atas nama kebebasan berekspresi, tidak sedikit warganet, begitu sebutannya, yang melampaui batas.
Berkomentar sekenanya, seenaknya, hingga berbuah ketersinggungan yang dirasakan segelintir pihak. Banyak yang berujung pidana.
Lalu, bagaimanakah etika berkomunikasi di dunia maya agar tak terjerat pidana?
Dosen Sosiologi Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang, Frida Kusumastuti menekankan agar masyarakat melakukan question reflective. Singkatnya, sebelum mengunggah satu konten, masyarakat sebagai user media, mengajukan pertanyaan kepada diri sendiri konsekuensi atas konten yang akan diunggah.
Frida juga mengatakan, batasan penting dalam bermedia sosial adalah etika dan aturan hukum.
"Etiket ini soal kepantasan, kesopanan, tata Krama. Ada wilayah privat dan publik juga dalam hal ini," ujar Frida kepada merdeka.com, Rabu (19/1).
Sementara tentang aturan hukum, biasanya akan menyoal kesusilaan seperti tentang pornografi, penghinaan, kebencian yang berdasarkan SARA, dan tentang ancaman kekerasan.
Memang, dalam berinteraksi di media sosial satu perdebatan akan selalu muncul. Hal ini wajar terjadi karena publisitas digital tanpa batas ruang dan waktu, sehingga penerima satu konten pun memiliki kebudayaan dan peradaban yang beragam.
Namun, perdebatan tidak berpotensi kasus pidana jika konten dan interaksi yang terjadi tidak mengandung fitnah, merendahkan martabat dan sebagainya.
"Dan terpenting verifikasi. Objek yang sama namun dilihat dari sudut pandang berbeda tidaklah salah," ucapnya.
Yang tidak kalah penting bagi user media sosial adalah tidak meremehkan isi konten meski itu hanya sebuah candaan.
Pesan atau konten tertulis akan berbeda penerimaannya jika pesan itu disampaikan secara lisan. Frida yang juga tergabung sebagai Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) memberi contoh, seseorang mengunggah sebuah story di media sosial dengan mencantumkan foto rekannya, dengan keterangan foto bersifat candaan bagi user.
"Namun pesan yang sifatnya bercanda itu belum tentu diterima sama dengan rekannya yang fotonya diunggah. Oleh karena itu, meminta izin untuk mengunggah foto seseorang itu juga bagian dari etika," kata Frida.
Diakui Frida, banyaknya celah jerat hukum UU ITE bahkan membuat masyarakat harus lebih mawas diri dalam berinteraksi di media sosial.
Lantas, apa yang membuat seseorang mudah berinterkasi kasar di media sosial ?
Menurut Frida, itu sebagai cerminan karakter seseorang di dunia nyata atau merasa aman dari dunia media sosial.
"Karena merasa akun media sosial bisa dideaktivasi atau menggunakan fake account, seseorang mengeluarkan ekspresi mereka tanpa mempertimbangkan konsekuensinya," ujarnya.
Polisi Virtual
Untuk menertibkan aktivitas di dunia maya agar tidak melampaui batas, aparat penegak hukum menyiapkan polisi virtual.
Nantinya, polisi virtual akan mengawasi konten media sosial yang terindikasi melanggar UU No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pencemaran nama baik ataupun penghinaan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan polisi virtual akan melototi aplikasi maupun platform media sosial yang aktif banyak digunakan masyarakat. Seperti, Facebook, Twitter dan Instagram.
Nantinya, saat ada aktivitas warganet yang terindikasi melanggar UU ITE, maka polisi virtual akan mengirimkan peringatan lewat direct message (DM) melalui WhatsApp atau media lain.
Peringatan akan dilayangkan sebanyak 2 kali. Warganet yang terindikasi melanggar diminta untuk menurunkan kontennya dalam 1x24 jam. Jika menolak, maka akan dipanggil untuk diminta klarifikasi. [rhm]
Baca juga:
Sosok Satpol PP Cantik Ini Bikin Pria Kepincut, 'Siapa Mau Digerebek?'
Polri Usut Laporan Ketua KNPI Terkait Dugaan Hoaks di Medsos
Siswa SMA ini Nekat Cabut Nisan Kuburan buat Panjat Pagar
Privasi Terjaga walau Aktif Bermedia Sosial? Ini Beberapa Tips dari Nicholas Saputra
Sopir Taksi Online Aniaya Penumpang Karena Muntah, Ini Tampang si Pelaku
Pasutri di Tangsel Dibekuk Polisi Usai Curi Mobil Kenalan Medsos, Pakai Modus Kencan
Mobil Formula E Tiba di Jakarta, Baru Bisa Dibuka 27 Mei
Sekitar 19 Menit yang laluSimak Sederet Aturan Baru dan Syarat Nama di KTP, KK Hingga Catatan Sipil
Sekitar 42 Menit yang laluMenko PMK: Selama Ini Pemerintah Kerap Nombok Kekurangan Ongkos Naik Haji
Sekitar 1 Jam yang lalu4 Pulau di Aceh Singkil Diklaim Sumut, DPR dan Pemerintah Aceh Protes
Sekitar 2 Jam yang laluSejak 2020-Mei 2022, Kejagung Hentikan 1.070 Perkara Lewat Restorative Justice
Sekitar 2 Jam yang laluGara-Gara Dendam Lama, Seorang Pesilat Tewas Dikeroyok Delapan Orang
Sekitar 5 Jam yang laluCara Sahabat Ganjar Gaet Simpati Warga Sumsel untuk Pilpres 2024
Sekitar 5 Jam yang laluGanjar Yakin Borobudur Marathon Pacu Kebangkitan Ekonomi dan Kaderisasi Atlet
Sekitar 6 Jam yang laluSandiaga Meyakini Industri Kreatif Membuka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja Baru
Sekitar 6 Jam yang laluBaru Kenal dan Diajak Pesta Miras, Gadis di Bawah Umur Diperkosa Tiga Pemuda
Sekitar 6 Jam yang laluKuota Haji Kota Bogor Berkurang Sekitar 53 Persen
Sekitar 6 Jam yang laluMenteri PPPA Harap Acara Daerah jadi Ajang Memajukan UMKM Perempuan Terdampak Covid
Sekitar 7 Jam yang laluEpidemiolog Pandu Riono Dorong Pemerintah Menyudahi PPKM
Sekitar 7 Jam yang laluLarangan Sudah Dicabut, Pengusaha Akui Masih Sulit Ekspor CPO dan Minyak Goreng
Sekitar 14 Jam yang laluMinyak Goreng Curah di Cirebon Melimpah, Harga per Liter Rp14.500
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Tinjau Harga Minyak Goreng dan Bagikan BLT di Pasar Muntilan
Sekitar 1 Hari yang laluPresiden Jokowi Cek Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Muntilan
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 1 Hari yang laluAlternatif Cara Tahan Kenaikan Harga Pertalite dkk Tanpa Tambah Utang
Sekitar 1 Hari yang laluLangkah Pemerintah Batalkan Rencana Kenaikan Harga BBM Hingga Tarif Listrik Tepat
Sekitar 1 Hari yang laluKritik Rusia, Eks Presiden AS George W Bush Keceplosan Sebut Invasi ke Irak Brutal
Sekitar 2 Hari yang laluPermintaan Ambulans untuk Ukraina Meningkat di Tengah Invasi Rusia
Sekitar 2 Hari yang laluPengamat Militer Rusia Punya Pandangan Mengejutkan tentang Perang di Ukraina
Sekitar 3 Hari yang laluSri Mulyani: Tiap Negara Punya Strategi Hadapi Kenaikan Harga Energi dan Pangan
Sekitar 3 Hari yang laluMenteri PPPA Harap Acara Daerah jadi Ajang Memajukan UMKM Perempuan Terdampak Covid
Sekitar 7 Jam yang laluEpidemiolog Pandu Riono Dorong Pemerintah Menyudahi PPKM
Sekitar 7 Jam yang laluSiang Kerja, Warga Bangka Selatan Babel Minta Petugas Gelar Vaksinasi Malam Hari
Sekitar 7 Jam yang laluMenko PMK: Kalau Situasi Sudah Terkendali PPKM Secepatnya Dihapus
Sekitar 14 Jam yang laluMenko PMK: Jika Jadi Endemi, Penanganan Covid-19 Seperti Penyakit Biasa Gunakan BPJS
Sekitar 16 Jam yang laluMengenang Achmad Yurianto, Dokter Militer yang Jadi Jubir Pertama Penanganan Covid-19
Sekitar 23 Jam yang laluEks Jubir Covid-19 Achmad Yurianto Meninggal Dunia
Sekitar 1 Hari yang laluUpdate Covid-19 21 Mei 2022: Kasus Positif Bertambah 263 Orang
Sekitar 1 Hari yang laluIni Upaya Tekan Kasus Aktif saat Pelonggaran Aturan Covid-19 Diterapkan
Sekitar 1 Hari yang laluPria di Jepang Habiskan Uang Bantuan Covid untuk Seluruh Penduduk Kota di Meja Judi
Sekitar 2 Hari yang laluPeningkatan Mobilitas Masyarakat Saat Mudik Dorong Pemulihan Ekonomi
Sekitar 2 Hari yang laluLapor Jokowi, Menko PMK Sampaikan Kasus Kecelakaan Mudik 2022 Turun 11%
Sekitar 3 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 1 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami