Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang praperadilan Setnov, massa AMPG dan SOKSI banjiri PN Jaksel

Sidang praperadilan Setnov, massa AMPG dan SOKSI banjiri PN Jaksel Massa pro Setya Novanto datangi PN Jaksel. ©2017 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini menggelar sidang perdana praperadilan ketua DPR Setya Novanto atas status tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP ditetapkan oleh KPK. Sidang itu rencananya bakal dipimpin hakim Cepi Iskandar.

Sidang itu digelar di ruang sidang utama yakni Prof Oemar Seno Adji. Namun, sidang yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB, hingga kini belum juga dimulai.

massa pro setya novanto datangi pn jaksel

Sementara dari pantauan merdeka.com, puluhan massa pendukung Setya Novanto (Setnov) telah membanjiri sepanjang Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, lokasi PN Jaksel. Massa tersebut dari Angkatan Mudah Partai Golkar (AMPG) dan Sentral Organisasi Karyawan‎ Swadiri Indonesia (SOKSI).

Massa yang didominasi baju warna kuning ini tidak diperbolehkan masuk ke dalam area PN Jaksel. Massa juga mengaku hanya ingin melakukan aksi simpatiknya di depan PN Jaksel.

"Kita hadir hanya untuk mendukung dan simpatik kepada pak Setya Novanto. Kita cuma mau di luar, ya takut terjadi apa-apa, jadi kita akan jaga di sini," ujar Ketua Harian AMPG Mustafa M Radja, di lokasi, Selasa (12/9).

massa pro setya novanto datangi pn jaksel

Menurutnya, kedatangan massa hanya sebatas mendukung Setnov. Dan bukan untuk mengintervensi hakim.

"Nggaklah, kita ikuti aturan hukum saja. Kita cuma ingin mendukung pak Setya Novanto saja. Andaikan ada massa dari kontra, kita sudah minta pak polisi untuk mengamankan kita, jangan sampai terjadi yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Dalam aksi ini, jalan Ampera Raya tampak terlihat ramai lancar. Petugas dari kepolisian pun hanya beberapa orang saja yang mengatur lalu lintas.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP