Sidang Paripurna DPR Terakhir Putuskan RUU KUHP Ditunda
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya secara resmi menyatakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) ditunda pengesahannya. Hal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna terakhir anggota DPR periode 2014-2019 yang digelar Senin (30/9).
Ketua DPR dan pimpinan sidang Bambang Soesatyo (Bamsoet) membacakan beberapa RUU yang akan dilanjutkan atau carry over pada periode berikutnya. Ketentuan carry over ini seusai dengan UU Pembentukan Peraturan Perundangan yang baru direvisi.
Lima RUU tersebut adalah RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Perkoperasian, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
"Sebelum rapat paripurna ini telah diadakan rapat bamus antar pimpinan DPR dan seluruh unsur pimpinan fraksi dan komisi terkait usulan penundaan atau carry over beberapa rancangan undang-undang yang akan kita selesaikan pada periode ini," ujar Bamsoet dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/9).
Dalam rapat Bamus tersebut, kata Bamsoet, fraksi dan alat kelengkapan dewan memahami ada urgensi pengesahan RUU tersebut karena sudah melalui proses yang panjang. Namun, Bamsoet berkata, seluruh fraksi memahami situasi hingga RUU tersebut akhirnya ditunda.
"Namun seluruh fraksi juga memahami situasi sehingga menyetujui RUU tersebut ditunda dan dicarry over pada masa persidangan pertama pada periode yang akan datang," kata dia.
"Apakah dapat disetujui?" lanjut Bamsoet.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir diikuti ketukan palu.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Bagaimana Pendapat Anda soal RUU KUHP? Klik di Sini!
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaPer hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.
Baca SelengkapnyaKPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
Baca SelengkapnyaAdapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283.
Baca SelengkapnyaSejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaKPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.
Baca Selengkapnya