Sidang kasus koperasi Pandawa kembali ditunda, massa ricuh
Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus kasus Koperasi Simpan Pinjam Pandawa (KSP) kembali ditunda. Padahal seharusnya, agenda persidangan hari ini adalah membacakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Alasan penundaan karena berkas-berkas penuntutan yang akan dibacakan jaksa belum rampung.
Penundaan sidang membuat massa yang memenuhi ruangan emosi. Mereka mengamuk dan suasana sempat ricuh.
Pantauan merdeka.com, massa kompak mengenakan atribut baju merah dan putih. Mereka sudah berada di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok sejak pagi. Semula, sidang dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB molor hingga pukul 15.00 WIB.
Salah satu JPU, Putri Anjani mengatakan sidang ditunda lantaran berkas belum siap. Untuk itu mereka meminta kepada majelis hakim yang diketuai Yulinda Trimurti Asih untuk kembali menunda sidang.
"Kami telah memberi kesempatan. Namun, JPU kembali meminta untuk menunda sidang," katanya, Senin (20/11).
Dirinya tidak ingin disalahkan dengan penundaan sidang sampai Kamis (23/11) mendatang.
"Bukan kami yang menunda. Tapi JPU yang meminta untuk ditunda," terangnya.
Sementara itu, Kajari Kota Depok, Sufari, mengatakan terdapat dua alasan dari penundaan sidang yang diminta pihaknya. Pertama karena saksi dan barang bukti yang terlalu banyak. Kedua masing-masing jaksa harus memeriksa berkas.
"Ada enam berkas dengan 27 terdakwa. Waktunya juga hanya seminggu lebih," katanya.
Dia memastikan jika Kamis mendatang sidang tuntutan pasti dilaksanakan. "Kami jamin jika Kamis sebelum jam 11.00 seluruh berkas sudah beres," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaBerkali-kali Minta Jateng Dijaga, Ini Potret Hasil Survei Ganjar di 'Kandang Banteng'
Ganjar Pranowo menyampaikan Jawa Tengah (Jateng) yang menjadi lumbung suara PDIP di Pilpres 2024 harus dijaga
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi
Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.
Baca SelengkapnyaSidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli
KPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.
Baca SelengkapnyaMudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca SelengkapnyaPuluhan Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Rusak dan Terancam Gagal Panen Setelah Diterjang Angin Kencang
Yulianto, salah seorang petani mengatakan lahannya terancam gagal panen atas kondisi kerusakan tersebut.
Baca SelengkapnyaLedakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban
Ledakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya
Penetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.
Baca Selengkapnya