Sidang Crazy Rich Doni Salmanan Digelar 4 Agustus 2022
Merdeka.com - Crazy Rich Bandung Doni Salmanan segera menjalani sidang. Dijadwalkan sidang digelar Kamis 4 Agustus 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.
Doni Salmanan merupakan tersangka kasus penipuan investasi opsi biner.
Humas PN Bale Bandung Zaenal Arif mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan perkara Doni Salmanan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Adapun perkara Doni terdaftar dengan nomor perkara: 576/pid.sus/2022/PN Blb.
"Sidang pertama pada 4 Agustus 2022, barusan sudah ditunjuk majelisnya," kata Zaenal, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/7) seperti dikutip Antara.
Menurutnya, sidang Doni Salmanan yang berjuluk "Crazy Rich Soreang" itu, bakal dipimpin langsung oleh hakim yang merupakan Ketua PN Bale Bandung Achmad Satibi.
"Ketua majelisnya Achmad Satibi, hakim anggotanya Idi Il Amin dan Teguh Arifiano," kata Zaenal.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung telah melimpahkan perkara Doni Salmanan ke PN Bale Bandung pada Kamis siang.
Kepala Kejari Kabupaten Bandung Sugeng Sumarno mengatakan perkara itu baru dilimpahkan, karena memerlukan ketelitian dalam proses penyusunan dakwaannya.
Doni Salmanan disangkakan dengan Pasal 45a ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan Pasal 3 UURI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang atau Pasal 4 UURI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca SelengkapnyaKoorsahli Panglima TNI, Mayjen TNI Dadang Arief sedih harus meninggalkan Kodam III/Siliwangi, namun lebih sedih ketika melihat Persib kalah terus.
Baca SelengkapnyaPelaku emosi dan membunuh korban usai diminta kejelasan soal hubungan mereka usai dua kali berhubungan badan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaPenampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca Selengkapnyaserangkaian pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, saksi dan ahli, E merupakan pelaku tunggal melakukan perbuatan itu.
Baca SelengkapnyaTari Sekar Jempiring tahun ini yang dibawakan oleh sebanyak 1.100 siswa dari perwakilan sekolah di Kota Denpasar ini.
Baca SelengkapnyaPesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Baca SelengkapnyaMayjen TNI Kunto Arief Wibowo tak sengaja berjumpa dengan sosok tak terduga saat tengah berjalan santai.
Baca Selengkapnya