Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siapa penguasa yang mengincarnya? Ini kata Dahlan Iskan

Siapa penguasa yang mengincarnya? Ini kata Dahlan Iskan Dahlan Iskan ditahan Kejati Jawa Timur. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Sesaat usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Panca Wira Usaha (PWU) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pada Kamis malam (27/10) lalu, Dahlan Iskan sempat membuat statement mengejutkan.

Mantan menteri Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini mengaku sedang diincar oleh orang yang sedang berkuasa. Sehingga dia tidak kaget dengan gelar barunya; tersangka kasus dugaan korupsi PT PWU, usai menjalani lima kali pemeriksaan.

Dan hingga saat itu, pernyataan itu masih misteri. Bos Jawa Pos Group ini menutup rapat rahasia itu seperti jeruji besi yang tengah mengurungnya saat ini. Siapa penguasa yang dimaksud Dahlan, tengah mengincarnya itu?‎ Ini masih menjadi pertanyaan.

Senin (31/10), saat Dahlan menjalani pemeriksaan perdana -pemeriksaan yang kali keenam terhitung mulai pertama sebagai saksi hingga jadi tersangka- sejak berstatus tersangka‎ di Kantor Kejati Jawa Timur, Dahlan tetap bungkam sembari melempar senyum khasnya.

Mantan Dirut PT PLN ini tetap membiarkan publik menafsirkannya sendiri sesuai versi masing-masing.

"Ke tim kuasa hukum saya saja. Terima kasih ya," kata Dahlan menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejati Jawa Timur.

Meski terus didesak, Dahlan tetap bungkam. Dia diam tak menjawab sambil terus berjalan menuju mobil tahanan yang tengah menantinya untuk membawa pulang ke rumah barunya; Rutan Klas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo.

Setali tiga uang, kuasa hukum Dahlan, Pieter Talaway juga tak mau membocorkan penguasa yang dimaksud kliennya itu. "Penguasa menurut penafsiran, ya orang yang berkuasa, bisa menahan dan menetapkan tersangka orang," dalih Pieter, yang ikut mendampingi pemeriksaan Dahlan di Kantor Kejati Jawa Timur.

Dahlan ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejati Jawa Timur pada Kamis malam lalu, usai lima kali menjalani pemeriksaan terkait skandal penjualan 33 aset milik BUMD Pemprov Jawa Timur yang dikelola PT PWU pada medio 2003.

Penyidik menegarai, Dahlan yang di Tahun ‎2000 hingga 2010, terlibat konspirasi dengan Wisnu Wardhana (Kepala Biro Aset PT PWU) untuk menjual aset milik negara tersebut.

Dari 33 aset yang dijual itu, dua di antaranya diketahui janggal. Dua aset itu berupa tanah dan bangunan di Kediri dan Tulungagung.

Usai menanikkan status penyelidikan di Tahun 2015 menjadi penyidikan pada 30 Juni 2016, korps Adhyaksa dibawah ‎komando Maruli Hutagalung inipun menetapkan Wisnu sebagai tersangka per 6 Oktober lalu. Kemudian pada 27 Oktober, giliran Dahlan menyandang status yang sama.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Gus Dur Mendidik Saya Hingga Jadi Cawapres
Cak Imin: Gus Dur Mendidik Saya Hingga Jadi Cawapres

Isu pengkhianatan kepada Gus Dur muncul setiap lima tahun, saat pemilu.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pesan Istri Kasad Maruli Simanjuntak ke Ibu-Ibu Persit 'Jangan Takut Bersuara'
Pesan Istri Kasad Maruli Simanjuntak ke Ibu-Ibu Persit 'Jangan Takut Bersuara'

Uli juga berpesan agar setiap istri Perwira hadir menjadi bagian dari solusi untuk permasalahan anggotanya.

Baca Selengkapnya
Menimbang Wacana Pembentukan Pansus Tambang, Perlukah?
Menimbang Wacana Pembentukan Pansus Tambang, Perlukah?

Pembentukan pansus tersebut dinilai sangat penting untuk mengungkap sengkarut izin tambang

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya