Pemerintah Kota Semarang memberikan jaminan penuh atas penanganan medis bagi seluruh korban kecelakaan bus rombongan Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, yang terjadi di Tol Pemalang. Insiden tragis ini menyisakan duka mendalam bagi warga Semarang.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, pada Senin, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perhatian dan penanganan maksimal. Jaminan ini berlaku bagi korban yang meninggal dunia maupun mereka yang mengalami luka-luka.
Kecelakaan tersebut melibatkan 36 penumpang, dengan empat korban meninggal dunia dan 32 lainnya mengalami luka-luka. Mereka saat ini dirawat di RS Islam Pemalang dan beberapa telah dirujuk ke rumah sakit di Semarang untuk penanganan lebih lanjut.
Advertisement
Advertisement
Bagi empat korban meninggal dunia, keluarga ahli waris akan menerima santunan tunai senilai Rp50 juta dari PT Jasa Raharja. Santunan ini diserahkan langsung kepada ahli waris sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, untuk korban yang mengalami luka-luka, PT Jasa Raharja telah menyiapkan jaminan biaya pengobatan maksimal Rp20 juta per orang. Penjaminan ini dilakukan melalui mekanisme garansi letter kepada rumah sakit yang merawat para korban.
Kepala Cabang Jasa Raharja Semarang, Manggala Aji Mukti, menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan langsung kepada pihak rumah sakit. "Untuk korban meninggal dunia sudah kita sampaikan santunannya kepada empat ahli waris. Masing-masing mendapat hak sebesar Rp50 juta," katanya.
Advertisement
Advertisement
Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa Pemkot Semarang akan menanggung kekurangan biaya pengobatan jika melebihi plafon Rp20 juta dari Jasa Raharja. Hal ini bertujuan agar seluruh penanganan medis dapat diselesaikan tanpa membebani korban atau keluarga.
"Kalau sampai Rp20 juta ternyata masih ada pemeriksaan atau penanganan lanjutan, pemerintah kota akan langsung tangani supaya tetap beres," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa beberapa korban luka ringan masih memerlukan cek kesehatan dan pengobatan.
Pemkot Semarang memastikan seluruh biaya pengobatan korban akan digratiskan, termasuk kebutuhan obat atau penanganan khusus di rumah sakit. "Kuotanya Rp20 juta, tapi kalau ada obat mahal atau tindakan khusus, Dinkes langsung ambil alih. Harus gratis," tegas Wali Kota.
Advertisement
Advertisement
Selain fokus pada penanganan korban, Wali Kota Semarang juga mengingatkan penyelenggara transportasi untuk lebih berhati-hati dalam memastikan kelayakan kendaraan. Hal ini khususnya berlaku untuk bus yang digunakan oleh warga dalam perjalanan.
"Hati-hati, dicek busnya. Ini tanggung jawab penyelenggara. Pastikan bus yang digunakan warga benar-benar layak jalan," kata Agustina. Pengecekan rutin dan pemeliharaan kendaraan menjadi kunci untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
Manggala Aji Mukti dari Jasa Raharja juga menjelaskan bahwa pihaknya memberikan jaminan biaya perawatan melalui rumah sakit. "Kami memberikan jaminan biaya perawatan melalui rumah sakit tempat mereka dirawat. Jadi nanti rumah sakit yang menagihkan ke Jasa Raharja sesuai biaya riil," jelasnya.
Advertisement
Sumber: AntaraNews