Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setelah DKI, Giliran Depok Liburkan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah

Setelah DKI, Giliran Depok Liburkan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah Wali Kota Depok Muhammad Idris Abdul Somad. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Tak lama setelah Gubernur DKI Jakarta membuat keputusan seluruh sekolah di DKI diliburkan, keputusan serupa diikuti oleh Pemerintah Kota Depok. Dalam Surat Edaran Nomor 443/132-Huk/Dinkes diputuskan bahwa seluruh sekolah di Depok diliburkan sejak 16-28 Maret 2020.

Dalam surat yang ditandatangani Wali Kota Depok Idris Abdul Somad tertulis kebijakan tersebut untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Dalam rangka menjaga dan melindungi masyarakat Kota Depok serta memperhatikan perkembangan kasus penyebaran Corona Virus Diseas (Covid-19), dengan ini Pemerintah Kota Depok mengimbau agar TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTS, SMP/MA di Kota Depok, dan menggantinya dengan kegiatan belajar di rumah mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 28 Maret 2020," tulis imbauan tersebut seperti dilansir merdeka.com, Sabtu (14/3).

Tak hanya sekolah, seluruh kegiatan perlombaan, serta karya wisata turut ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Kemudian seluruh satuan pendidikan di luar kelas seperti study tour atau pun outing class ditunda hingga batas waktu yang ditentukan. Seluruh satuan pendidikan di Kota Depok agar menunda pelaksanaan kegiatan outing class atau study tour.

SE tersebut diberlakukan sejak tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi dalam waktu 14 hari.

Wali Kota Depok Membenarkan

Dikonfirmasi di tempat terpisah, Wali Kota Depok, Mohammad Idris membenarkan edaran tersebut.

"Iya," kata Idris saat dikonfirmasi, Sabtu (14/3).

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumbe : Liputan6.com

kebijakan yang dikeluarkan walikota depok©2020 Liputan6.com/Ady Anugrahadi (mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP