Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau
Sebanyak enam belas orang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak enam belas orang ditetapkan sebagai tersangka.
Sepanjang 2023, sebanyak sepuluh kasus illegal logging dan tiga kasus perambahan hutan diungkap Polda Riau. Dari kasus itu, sebanyak enam belas orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan kasus yang ditangani Polda Riau dan juga polres jajaran, kita menangani 10 kasus ilegal loging sejak awal Januari. Tersangkanya ada 16 orang," ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Andrie Setiawan kepada merdeka.com, Jumat (24/8).
Ketua PPATK di Forum Diskusi Sentra Gakkumdu.
Andri menjelaskan, kesepuluh kasus itu ditangani di berbagai daerah seperti Kota Dumai, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Pelalawan, Bengkalis, Indragiri Hulu dan Kampar.
Khusus daerah Pelalawan, Indragiri Hulu dan Bengkalis terdapat 2 kawasan yang dilindungi negara. Ada Cagar Biosfer di Bengkalis, Taman Nasional Tesso Nillo do Pelalawan dan Taman Nasional Bukit Tigapuluh di Indragiri Hulu.
Menurut Andri, mayoritas kasus yang ditangani yakni pengangkutan kayu secara ilegal. Selain kayu dari Riau, ada juga kayu dari wilayah Sijunjung, Sumatera Barat.
@merdeka.com
Sedangkan untuk kasus perambahan hutan sampai saat ini ada tiga kasus yang ditangani polisi. Satu di antaranya ditangani Polda Riau dan dua kasus lain ditangani Polres Rokan Hilir dan Polres Pelalawan.
@merdeka.com
Polda Jambi akan terus mengawal sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.
Baca SelengkapnyaTiga polisi terlibat penjualan senjata api ilegal tersebut sudah ditangani Biro Paminal.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat supaya tidak mudah terbujuk rayu bekerja keluar negeri secara ilegal.
Baca SelengkapnyaDiketahui kasus Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPolri mempersilahkan jika Dito memang mau buka-bukaan atas kasusnya
Baca SelengkapnyaBea Cukai gencar melakukan operasi penanganan rokok ilegal sepanjang tahun 2023. Kebijakan tersebut dinamakan operasi ‘Gempur Rokok Ilegal 2023’.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi menerima informasi dari intelijen terkait aktivitas penjualan senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaBea Cukai mendekati masyarakat melalui budaya dan kebiasaan. Tujuannya agar tak membeli rokok ilegal.
Baca Selengkapnya