Seorang Pengasuh Pesantren di Kediri Diduga Cabuli Santri
Merdeka.com - MN (39) seorang pimpinan Pondok Pesantren di Desa Plemahan, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri ditangkap polisi, setelah santriwati MN, Bunga (bukan nama sebenarnya) melapor ke Polres Kediri akibat dicabuli. Polisi mengamankan tersangka di pesantren yang diasuhnya setelah gelar perkara dilakukan, Senin sore (27/1).
"Korban ini mondok di pesantren yang diasuh tersangka kurang lebih tiga tahun. Selain mondok korban juga sekolah di luar. Awal mula terungkapnya kasus ini setelah korban lapor ke gurunya, dan kemudian oleh gurunya diajak lapor ke Polres Kediri. Setelah mendapat laporan kemudian kita lakukan visum dan memintai keterangan sejumlah saksi," kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.IK kepada merdeka.com, Selasa (28/1).
Ditambahkan AKBP Lukman, dari hasil visum kemaluan korban selaput daranya mengalami rusak. Korban yang berusia 12 tahun mengakui kalau yang melakukan adalahnya MN.
"Dari hasil pemeriksaan kemudian kita gelar perkara dan sesudah cukup bukti kita tingkatkan sebagai tersangka. Dan kemudian kita amankan di pesantren tersebut. Apalagi warga memang cukup resah, kita justru menyelamatkan dia juga, sebab kalau tidak bisa jadi amukan warga," tambahnya.
Disinggung apakah ada korban lain, AKPB Lukman kepada merdeka.com menjelaskan sampai saat ini hanya satu yang melapor.
"Dan kalau ada korban lain kita mengimbau untuk segera melapor," tandasnya.
Sementara dari keterangan sejumlah warga Desa Plemahan, Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri membenarkan kejadian diamankannya salah seorang pengasuh pondok oleh polisi, kemarin Senin (27/1) sore.
"Benar mas polisi mengamankan orang pondok situ, informasinya mencabul santrinya. Warga merasa malu dan marah dengan perbuatan cabul yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren tersebut," ungkap Bas, warga setempat kepada merdeka.com.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya