Seorang Menantu di Bandung Laporkan Mertua ke Polisi
Merdeka.com - Seorang pria di bandung, Muzakir (72) dilaporkan oleh menantunya sendiri, Arianto (32) kepada polisi dengan dugaan penganiayaan. Perseteruan ini diawali oleh bisnis percetakan dan penerbitan yang bangkrut.
Istri kedua Muzakir, Ema Siti Zaenab mengatakan kasus ini diawali saat bisnis percetakan yang dimiliki Muzakir dipercayakan kepada anaknya bernama Fitri (30) yang merupakan istri dari Arianto.
Dua tahun kemudian, bisnis itu mengalami kerugian hingga harus menjual aset dan akhirnya bangkrut. Tak hanya itu, Muzakir pun ditagih uang sekira Rp 200 juta oleh Fitri dan Arianto sebagai uang pengganti pengelolaan perusahaan.
Hubungan mertua dan menantu itu kian meruncing setelah Arianto mendapat informasi bahwa akan dilaporkan kepada polisi. Akhirnya, Arianto mendatangi Muzakir pada awal Agustus lalu untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut.
Muzakir saat pertemuan sedang ditemani beberapa karyawannya, yakni Ade, Jajang dan Marzuki. Tanpa sepengetahuan mereka, Arianto merekam pembicaraan. Hal itu membuat karyawan Muzakir naik pitam dan menanyakan maksudnya.
"Sempat diminta untuk dihapus rekamannya, tapi (Arianto) tidak mau. Ada ucapan kasar kepada suami saya, dan di situ Ade dan Jajang memukul Arianto," ucap Ema.
Kesaksian Ema itu dikuatkan dengan bukti rekaman CCTV. Suaminya tidak terlihat melakukan pemukulan. Percekcokan tak berlangsung lama. Mereka sepakat berdamai. Ternyata, sepulangnya bertemu dengan Muzakir, Arianto ternyata melaporkan mertuanya ke Polsek Arcamanik dengan tuduhan pengeroyokan.
Muzakir kemudian ditahan di Polsek Arcamanik sejak 13 September 2021. Ia saat ditahan bersama karyawannya Marzuki. Sedangkan karyawan Muzakir lain masih dalam pencarian.
"(Arianto) menolak, untuk penyelesaian secara damai," kata dia.
Kuasa hukum pihak keluarga Muzakir, Hilmi Dwiputra Nur Esa mengaku sudah permohonan penangguhan penahanan karena alasan kondisi kesehatan. Terlebih, kliennya tidak terlibat dalam pemukulan.
"Itu jelas dalam video CCTV (Muzakir tak memukul). Kami sudah ajukan penangguhan penahanan, tapi sampai saat ini Polsek Arcamanik belum mengabulkan permohonan kami, tidak tahu apa alasannya. Klien kami umur 72 mengidap diabetes," ujar Hilmi.
Kapolsek Arcamanik, Kompol Deny Rahmanto menjelaskan belum bisa mengabulkan penangguhan penahanan. Salah satu alasannya, Muzakir bukan domisili Kota Bandung. Meski dalam penahanan, ia memastikan bahwa kondisi kesehatannya tetap dipantau.
"Domisilinya di Aceh. Kami akan antarkan ke RS Sartika Asih untuk perawatan," kata dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenazah Didi yang sudah membusuk akhirnya dievakuasi.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Memberlakukan satu arah beberapa kali untuk mengatasi penumpukan agar kendaraan
Baca SelengkapnyaDiduga, truk kehilangan kendali sehingga terguling dalam perjalanan dari arah Cianjur menuju Bandung barat.
Baca SelengkapnyaER mengaku rumah tangganya selama ini tak masalah. Ia juga menjemput istrinya pulang kerja tepat waktu.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca Selengkapnya