Sengketa wilayah Indonesia-Timor Leste meruncing
Merdeka.com - Sengketa di daerah perbatasan Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste, tepatnya di wilayah Naktuka, Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, meruncing. Sebab, sekitar 65 kepala keluarga dari Timor Leste sudah membangun rumah di daerah dipersoalkan itu.
Tokoh Adat Naktuka Kecamatan Amfoang Timur sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang, Junus Naisunis, mengatakan pembangunan rumah di wilayah Naktuka sudah mengkhawatirkan masyarakat setempat. Sebab, pembangunan sudah melewati wilayah batas negara Indonesia.
"Sekarang masyarakat Amfoang sudah mulai khawatir karena mereka (masyarakat Timor-Timur) sudah mulai membangun di Naktuka yang merupakan wilayah NKRI," kata Junus di Kupang, seperti dilansir dari Antara, Jumat (26/8).
Junus menyatakan, wilayah Naktuka merupakan lahan pertanian subur seluas 1.069 hektare itu awalnya dikelola bersama antara masyarakat Amfoang dengan Ambelu, sebelum Timor-Timur lepas dari Indonesia pada 1999. Sejak lampau, lanjut dia, batas wilayah Ambelu-Amfoang Timur adalah Kali Noelbesi. Namun karena banjir badang, menyebabkan kali tersebut menjadi cabang-cabang kecil.
"Cabang Kali Noelbesi tersebut yang digunakan oleh masyarakat Timor-Timur sebagai klaim garis batas wilayah. Padahal batas sebenarnya merupakan kali Noelbesi yang ada pada mulanya," ujar Junus.
Junus mengatakan, buat menyikapi keadaan itu, masyarakat Amfoang Timur sudah berusaha berdialog dengan tokoh adat pada 16 Agustus lalu. Hasilnya memutuskan warga menahan diri, sambil menunggu proses dari pemerintah. Warga Amfoang Timur, kata Junus, berharap pemerintah Indonesia bisa segera menentukan batas wilayah negara sesuai dengan aturan hukum berlaku.
"Kami berharap agar masalah batas negara bisa diatasi oleh pemerintah kedua negara, paling tidak dalam tahun 2016 ini untuk menghindari adanya kemungkinan yang tidak diinginkan, seperti munculnya konflik," ucap Junus.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Nusa Tenggara Timur, Maxi Ebu Tho, mengatakan pembangunan pemukiman warga Timor-Timur di wilayah perbatasan mengancam warga Amfoang Timur. Dia mengaku sudah beberapa kali mengunjungi langsung wilayah Naktuka, dan melihat batas wilayah negara belum ditentukan secara permanen.
"Persoalan batas wilayah merupakan wewenang pemerintah negara. Sehingga kita inginkan agar pemerintah pusat bisa mengambil tindakan yang cepat dan tepat," kata Maxi.
Maxi hanya ingin pemerintah pusat hadir dalam permasalahan itu, dan segera mencari jalan keluar buat menghindari konflik.
"Persoalan perbatasan merupakan harga diri bangsa, sehingga negara harus bisa menyelesaikannya. Sehingga masyarakat di wilayah perbatasan bisa merasakan kehadiran negara di sana," tutup Maxi.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya