Polres Tangerang Selatan akhirnya mengamankan pelaku penusukkan terhadap AF(18), korban tewas yang tertancap parang saat terlibat tawuran di Jalan Raya Puspiptek, depan Taman Tekno, BSD, Tangerang Selatan pada (31/7) lalu.
FF, pelaku penusukan terhadap AF, menyerahkan diri, setelah dua minggu lebih buron dan melarikan diri ke wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Kami setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga akhirnya dibantu oleh keluarganya menyerahkan diri ke Polres. Pelaku sempat lari ke Tasikmalaya, setelahnya ke Lido, Sukabumi dan menyerahkan diri," kata Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan Senin (13/8).
Dirinya memastikan pelaku FF adalah pelajar SMK Bhipuri, kelas XII warga Pedurenan 3, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
"Kami ingin meralat apa yang telah disampaikan waktu itu, bahwa pelaku adalah benar dari SMK Bhipuri, yang memang hanya dua sekolah itu yang terlibat tawuran di Jalan raya Puspiptek," terang dia.
Dijelaskan Kapolres, pelaku selepas melakukan tawuran langsung melarikan diri ke wilayah Tasikmalaya.
Atas perbuatannya, pelaku di bawah umur ini dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara separuh dari masa kurungan orang dewasa.
"Pelaku kami jerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 dan pasal 351 tentang penganiayaan hingga korban meninggal dunia dengan ancaman seumur hidup," katanya.