Selewengkan BBM Bersubsidi, Dua Warga Garut Ditangkap
Merdeka.com - Polres Garut menangkap dua tersangka penyeleweng bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Keduanya membeli BBM di Tasikmalaya kemudian diecer dengan harga lebih tinggi di Garut.
Dua orang yang ditangkap yakni JM (22) dan RU (40). JM ditangkap di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (2/9). Ia kedapatan membawa bahan bakar minyak (BBM) subsidi dari wilayah Tasikmalaya untuk dijual RU di wilayah selatan Garut.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, JM dan RU sudah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 202 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
"Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas (LPG) yang disubsidi pemerintah diancam pidana penjara paling lama 6 tahun atau dan denda paling tinggi 60 milyar," kata Wirdhanto, Rabu (7/9).
Aksi JM dan RU terungkap saat anggota Polsek Pameungpeuk melaksanakan patroli mengamankan satu unit mobil pikap yang dikendarai JM. Dalam pikap itu ditemukan puluhan jeriken berisi BBM subsidi dan nonsubsidi.
"Ke-55 jerigen berisi BBM subsidi jenis pertalite, 5 jeriken berisi BBM subsidi jenis biosolar, dan 15 jeriken berisi BBM jenis pertamax. Masing-masing jerigen ini kapasitasnya 35 liter. Jadi untuk BBM subsidinya ini ada 2.100 liter," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan dari JM, sebut Wirdhanto, BBM yang dibawanya itu adalah milik RU. Dia mengaku hanya disuruh mengambil BBM dan diberi upah Rp1,5 juta per bulan dan uang jalan Rp150 ribu.
Polisi kemudian mengamankan RU tanpa perlawanan. "Saat diperiksa, RU mengaku membeli BBM subsidi pemerintah dari seseorang di daerah Cipatujah Tasikmalaya yang kemudian olehnya dijual secara eceran di daerah Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, tepatnya untuk para nelayan dan pom mini dengan harga yang lebih tinggi sehingga mendapatkan keuntungan yang cukup besar," jelasnya.
Hasilkan Rp6 Juta Sebulan
Aksi JM dan RU diketahui sudah berlangsung selama dua bulan. Mereka telah empat kali melakukan pembelian dari tempat yang sama di Tasikmalaya. Atas kegiatannya itu, RU mendapatkan keuntungan sekitar Rp4 juta hingga Rp6 juta setiap bulan.
RU mengaku membeli BBM subsidi jenis pertalite dengan harga Rp 9.300 per liter dan dijual Rp11 ribu per liter. Sedangkan biosolar dibeli Rp7.500 per liter dan dijual Rp8 ribu per liter.
"Untuk pertamax, belinya Rp 12.500 per liter, dijual Rp14 ribu per liter," jelasnya.
Kepada polisi, RU mengaku sudah menjadi penjual BBM eceran sejak tahun 2010. Sementara JM diketahui baru dua bulan bekerja untuknya.
"Keduanya saat ini sudah ditahan di Polres Garut. Untuk langkah tindak lanjut, kami akan menyelidiki keberadaan penjual BBM subsidi di Tasikmalaya," pungkas Wirdhanto.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program BLT itu tidak boleh dikonversikan dalam bentuk barang, termasuk sembako.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaGathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaSebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaBeras dalam kemasan kantong plastik ukuran 5 kilogram itu merupakan cadangan beras pemerintah untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan.
Baca SelengkapnyaHarga Bahan Bakar Minyak (BBM) di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami penyesuaian.
Baca Selengkapnya