Pengerjaan proyek fisik di Jember kembali jadi sorotan. Kali ini atap sebuah kantor kecamatan di Jember ambruk pada bagian plafon. Padahal, ruang kantor kecamatan Tempurejo yang berada di ujung selatan Jember itu baru beberapa hari selesai direnovasi.
Bahkan belum sempat dilakukan serah terima dari kontraktor kepada Pemkab Jember. Nilai proyeknya juga terbilang besar yakni lebih dari Rp1,3 Miliar. Peristiwa atap runtuh di ruang utama kantor Kecamatan Tempurejo itu dikabarkan terjadi pada Minggu (29/12) pagi.
Plt Kepala Dinas Cipta Karya Pemkab Jember Deni Wijananto membenarkan kejadian itu. Namun Deni memilih irit berkomentar. Sedangkan Camat Tempurejo, Akbar Winasis belum memberikan konfirmasi.
"Iya benar, (ambruk plafonnya,) tapi sekarang sudah selesai diperbaiki kok. Tidak parah," ujar Deni saat dihubungi, Minggu (29/12).
Deni enggan menjawab pertanyaan seputar pengerjaan dan kualitas proyek bangunan yang berada di bawah kewenangan instansinya tersebut. Dia beralasan, atap ambruk karena tetesan air hujan.
"(Disebabkan) karena air hujan. Tadi malam kan hujan lebat," ujar Deni.
Deni membenarkan pengerjaan renovasi kantor kecamatan itu terbilang baru rampung. Namun dia enggan menjawab apakah proyek sudah diserah terimakan apa belum.
"Saya kurang paham (apakah sudah serah terima atau belum). Saya belum terima dokumennya. Memang baru selesai direhab. Sudah ya, terima kasih," pungkas Deni lalu langsung menutup telpon dari Merdeka.com.
Advertisement
Tahun ini, Dinas Cipta Karya memang tercatat sedang menggarap proyek renovasi di beberapa kantor kecamatan yang ad di Jember.
Berdasarkan informasi yang ditelusuri Merdeka.com dari situs layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) milik Pemkab Jember, tertera bahwa tender proyek rehab bangunan gedung dan interior kantor Kecamatan Tempurejo itu berhasil dimenangkan oleh perusahaan kontraktor yang bernama Jayabaya yang berkedudukan di Jember. Pengumuman pemenang dilakukan pada 11 Juli 2019.
Dokumen elektronik itu menyebut, proyek rehab kantor kecamatan Tempurejo itu bersumber dari APBD Jember tahun 2019 dengan nilai proyek sebesar Rp1,338 Miliar.
Salah seorang pejabat Pemkab yang menolak disebutkan namanya menyebut, proyek tersebut baru selesai dikerjakan kontraktor beberapa hari yang lalu. "Memang belum sempat dilakukan serah terima ke Dinas Cipta Karya," ujar sumber Merdeka.com.
Pengerjaan renovasi kantor Kecamatan Tempurejo dikerjakan hampir bersamaan dengan kantor Kecamatan Jenggawah. Proyek terakhir ini menjadi sorotan tajam, karena juga ambruk pada bagian atap plafonnya, saat sedang dikerjakan. Peristiwa ambruknya atap kantor kecamatan Jenggawah ini terjadi pada 3 Desember 2019, dengan nilai proyek Rp2,049 Miliar.
Penyelidikan atas kasus runtuhnya atap kantor Jenggawah ini sedang dilakukan Polres Jember dibantu Tim DVI Polda Jatim. Pada saat yang bersamaan, Kejaksaan Negeri Jember juga sudah turun tangan sembari menanti pelimpahan kasus dan tersangka dari kepolisian.
"Biar nanti pengusutannya lebih cepat dilimpahkan ke pengadilan. Jadi agar tidak bolak balik berkas, kita sinergi dengan polisi sejak awal," ujar Agus Budiarto, Kasi Intel Kejari Jember saat dikonfirmasi Merdeka.com tiga hari yang lalu.
Proses yang sama juga dilakukan polisi dan kejaksaan pada kasus runtuhnya atap gedung SDN Keting 02. Salah satu atap SD ini runtuh berselang kurang seminggu dari peristiwa di Jenggawah. Padahal baru selesai direhab dan bahkan belum selesai diserah terimakan dari kontraktor ke Pemkab Jember.
Advertisement
Selain dari aparat hukum, Kasus ambruknya dua proyek fisik yang baru dikerjakan itu, juga sedang menjadi sorotan di parlemen. DPRD Jember saat ini sedang merencanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Proyek Pengadaan Fisik dan Jasa di Pemkab Jember, karena diduga terdapat beberapa pelanggaran.
Dari beberapa kali hearing (rapat dengar pendapat), DPRD Jember menemukan beberapa kejanggalan dalam pengerjaan beberapa proyek fisik di Pemkab.
Namun, konsentrasi dewan saat ini sedang tertuju pada proses hak angket terhadap bupati atas kasus CPNS. Rapat paripurna dengan agenda hak angket, akan digelar pada Senin (30/12) besok.
Dari tiga kasus proyek bangunan ambruk itu, terdapat dua benang merah atau kesamaan. Pertama, bangunan ambruk saat proyek sedang atau baru selesai dikerjakan. Selain itu, tiga proyek tersebut terletak di penjuru Jember, jauh dari pusat kota.