
Selama Kasus Imam Masykur Diproses Hukum, Pemerintah Aceh Janji Fasilitasi Keluarga di Jakarta
Imam tewas di tangan tiga prajurit TNI
Imam tewas di tangan tiga prajurit TNI
Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) berjanji memberikan fasilitas kepada keluarga almarhum Imam Masykur yang tengah menjalani proses hukum di Jakarta.
Kepala BPPA, Akkar Arafat menjelaskan, fasilitas yang diberikan kepada keluarga almarhum Imam Masykur untuk memudahkan dan mendukung proses hukum terhadap keluarga dalam mencari keadilan, usai sang anak dibunuh oleh oknum prajurit TNI.
@merdeka.com
Menurutnya, hal tersebut adalah kewajiban Pemerintah Aceh sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakatnya yang membutuhkan bantuan.
Sementara itu ibu almarhum Imam Masykur, Fauziah, saat ditemui kepala BPPA Akkar Arafat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh atas fasilitas yang diberikan.
"Terima kasih kami ucapkan kepada PJ Gubernur Aceh, Pak Achmad Marzuki dan Kepala BPPA, Pak Akkar Arafat dan staf telah memberikan fasilitas tempat tinggal akomodasi dan transportasi selama kami berada di Jakarta," kata Ibu Fauziah.
Berkas tiga TNI itu ditargetkan rampung akhir bulan September 2023.
Tiga prajurit TNI itu adalah Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, serta Praka RM anggota Paspampres.
"Sementara fakta yang sudah saya pernah sampaikan itulah yang saat ini masih seputar itu saja, dan ini sedang dalam penyelesaian pemberkasan," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari kepada wartawan di Mabes AD Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
Terpisah, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana. Ketegasan itu menyikapi kasus tewasnya Imam Masykur (25) pemuda asal Aceh di tangan anggota Paspampres.
Panglima memastikan pula, dalam kasus tersebut tersangka akan diproses hukum secara transparan dan dijatuhi hukuman berat. Salah satu buktinya, para pelaku sudah ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya untuk proses penyidikan.
Berkas tiga TNI itu ditargetkan rampung akhir bulan September 2023.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas tiga TNI itu ditargetkan rampung akhir bulan September 2023.
Baca SelengkapnyaMeski pihak keluarga terdakwa sempat menghubunginya sebelum meminta maaf langsung kepada dirinya.
Baca SelengkapnyaPermintaan itu diungkapkan Fauziah saat menjadi saksi di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08, Jakarta Timur, Kamis (2/11).
Baca Selengkapnya"Insya Allah hadir saksi 6 kakak ipar Praka RM. Kita jemput dari Lapas di Tangerang," kata Kaotmil II-07 Jakarta.
Baca SelengkapnyaOditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta mengungkap hasil visum korban Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaPraka RM terdakwa kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur menggunakan surat tugas palsu dalam menjalankan aksinya.
Baca SelengkapnyaBeda pengakuan itu berujung dengan sederet sanggahan dari Praka RM, saat sidang di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (6/11).
Baca Selengkapnya