Selama 6 bulan, Bea Cukai gagalkan penyelundupan 3,7 ton narkoba
Merdeka.com - Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan selama semester I tahun 2018 berhasil menggagalkan penyelundupan 3,7 ton narkoba ke Indonesia. Narkoba sejumlah itu merupakan hasil penindakan sebanyak 243 kali oleh 32 kantor Bea Cukai di seluruh Indonesia.
"Secara nasional pada Januari-Juli 2018, sebanyak 243 penindakan terkait narkotika, dengan barang bukti sebanyak 3,7 ton. Penindakan tersebut dilakukan oleh 32 kantor Bea Cukai di daerah dengan rincian penindakan upaya penyelundupan melalui transportasi udara 116 kali, jasa paket atau pos 95 kali, dan transportasi laut 27 kali penindakan," ujar Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Wijayanta di Kantor Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DIY, Jumat (27/7).
Wijayanta menerangkan dari penindakan yang dilakukan, pihaknya melakukan pengembangan kasus bersama dengan jajaran aparat hukum lainnya. Dari pengembangan ini sebanyak 248 orang diamankan.
"Ada 248 orang yang diamankan dengan barang bukti paling banyak sabu-sabu. Para tersangka itu 77 persen merupakan warga negara Indonesia dan sisanya warga negara asing," urai Wijayanta.
Wijayanta menambahkan dari data itu, perlu ada peningkatan kewaspadaan bersama. Sebab, masuknya narkoba ke Indonesia justru lebih banyak melibatkan WNI.
"Ini menjadi kewaspadaan bersama. Karena banyak yang terlibat jaringan justru WNI. Bukan semata soal jumlah barang bukti atau penindakannya. Tapi dampak yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkotika, terhadap generasi penerus bangsa," tutup Wijayanta.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai dan BNN Perketat Pintu Masuk Narkoba di Seluruh Indonesia
Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba
Baca SelengkapnyaBea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana
Beragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaBea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini
Jika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bea Cukai Bongkar Koper Penumpang untuk Diperiksa, Mendag: Itu Hal Biasa Saja, Kenapa Mesti Ribut
Zulkifli menilai, sangat wajar apabila masyarakat diminta untuk membayar pajak dari barang yang dibeli dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaFakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba
Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca SelengkapnyaBeras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia Mulai Januari 2024, Asalnya dari Thailand dan Pakistan
Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memaparkan, proses importasi beras ini masih berasal dari negara-negara langganan Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga
Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.
Baca Selengkapnya