Selain Uang, KPK Juga Sita Mobil CRV Diduga Hadiah Suap Proyek Air Minum PUPR
Merdeka.com - KPK total telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.
Diduga sebagai pemberi antara lain Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (BSU), Direktur PT WKE Lily Sundarsih (LSU), Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).
Sedangkan diduga sebagai penerima suap antara lain Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).
Adapun total barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan kasus tersebut sejumlah Rp 3.369.531.000, 23.100 dolar Singapura, dan USD 3.200
"Selain uang dalam rupiah dan valas, KPK juga telah menyita 1 unit mobil CRV Tahun 2018 berwarna hitam dari rumah salah satu tersangka. Diduga mobil tersebut diberikan terkait salah satu proyek SPAM terhadap tersangka ARE," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (30/12).
Melihat sebaran dugaan suap terkait proyek air minum dan proyek-proyek lain yang juga dipegang oleh WKE dan TSP, KPK menduga kasus SPAM di PUPR ini terjadi sistematis dan dapat sangat mengganggu kepentingan masyarakat. Sebab, ketersediaan air minum adalah kebutuhan dasar yang semestinya diperhatikan dan diawasi secara maksimal.
"Niat baik Pemerintah untuk mengalokasikan anggaran thd proyek-proyek infrastruktur dan prioritas nasional jangan sampai disalahgunakan oleh pejabat-pejabat di Kementerian PUPR tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, dalam kegiatan tangkap tangan, KPK mengamankan total 21 orang di Jakarta, yaitu Budi Suharto, Lily Sundarsih, Irene Irma, Yuliana Enganita Dibyo, Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Meina Woro Kustinah, Teuku Moch Nazar, Donny Sofyan Arifin.
Selanjutnya, staf di Satuan Kerja SPAM Darurat Dwi Wardhana (DWA), Bendahara Satuan Kerja SPAM Strategis Asri Budiarti (ABU), Direktur PT WKE Untung Wahyudi (UWH), Staf Bendahara Satuan Kena SPAM Strategis Wiwik (WIK), Sekretaris Kepala Satuan Kerja SPAM Shefie Putri Pratama (SPP), PPK SPAM Strategis Diah (D).
Kemudian, sopir Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Sugianto (SU), Direktur PT WKE Adi Dharma (AD), PPK SPAM Strategis Tarso (T), Direktur PT WKE Yohanes Herman Susanto (YHS), Direktur PT WKE Andri (A), Direktur PT WKE Dwi (DW), dan Waso (W) yang merupakan sopir dari Irene Irma.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang
Korban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.
Baca SelengkapnyaDalang Kericuhan di KPU Sinjai Menyerahkan Diri
FR juga diduga sebagai pemilik senjata tajam yang disita petugas di dalam mobil serta tiga bom molotov di mobil lainnya.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaAnggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP
Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca SelengkapnyaSkema KPR 35 Tahun Digodok, Dirut BTN: Ringankan Cicilan Rumah Generasi Milenial dan Gen-Z
Program tersebut akan mendongkrak sisi demand karena nasabah akan memiliki cicilan yang lebih rendah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024
Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaBeraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang
AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca Selengkapnya