Selain kasus korupsi, eks Kepala Bappeda Rohil juga tersangka TPPU
Merdeka.com - Mantan Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Rokan Hilir WAF tersandung tiga kasus dugaan korupsi, yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Kasus pertama yang menjeratnya yakni pembangunan jembatan Pedamaran II di Kabupaten Rokan Hilir beberapa waktu lalu.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta mengatakan, dua kasus terbaru yang menjadikan WAF sebagai tersangka adalah dugaan korupsi anggaran Bappeda Rohil tahun 2008 hingga 2011 dan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"WAF kita tetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus tersebut. Dua kasus yang ini berkasnya digabung. Saat ini masih proses pemeriksaan alat bukti untuk dua perkara baru tersebut," kata Sugeng Kamis (27/4).
Dalam kasus pembangunan jembatan Pedamaran II, WAF diduga terlibat bersama mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rokan Hilir inisial IK yang lebih dulu menjadi tersangka beberapa tahun lalu.
Berkas perkara IK sudah dinyatakan lengkap alias P-21. Tentunya perkara tersebut segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk disidangkan. Kini IK dititipkan ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
"Dalam kasus jembatan Pedamaran, para tersangka merugikan negara hingga Rp 9,4 miliar. Awalnya hanya Rp 2,5 miliar, namun setelah dihitung kembali, kerugian negara bertambah," kata Sugeng.
Dalam kasus jembatan yang dibangun di era Annas Maamun menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir, selain IK dan WAF satu tersangka lainnya berinisial MB, seorang yang menjabat sebagai pimpinan lapangan atau selaku manajer proyek pembangunan.
Sugeng tak membantah kasus ini sempat mengendap selama tiga tahun dalam proses penyidikannya Pidana Khusus Kejati Riau. Kini kasus itu menjadi prioritas Kejaksaan, mengingat besarnya kerugian negara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi
Mantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster diperiksa Polda Bali, Rabu (3/1). Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaMahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca Selengkapnya