Selain Dianiaya, Bocah 7 Tahun di Kukar Juga Banting ke Lantai Hingga Pendarahan
Merdeka.com - Pelaku penganiayaan bocah 7 tahun, PT asal Kutai Kertanegara, Susanti telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga sempat membanting korban ke lantai beton hingga mengalami pendarahan di kepalanya.
"Dijatuhkan ke lantai, karena kesal, jengkel, akibat korban nakal. Iya, selain dipukul dengan patahan gantungan baju, ikat pinggang dan sepatu, juga diduga dihempas ke lantai. Pengakuannya tersangka seperti itu," Kapolsek Sangasanga Iptu Muhammad Afnan, Rabu (2/10).
Saat ini, dia mengungkapkan, polisi telah menetapkan Susanti sebagai tersangka penganiayaan. Dan saat ini, pelaku ditahan di Polres Kutai Kartanegara.
"Sebagai antisipasi, kalau ada kelompok hubungan sejenis yang dikhawatirkan ramai-ramai datang ke Polsek. Karena jumlah personel sedikit, saya tidak mau ambil risiko," ujarnya.
"Selain itu juga, dikhawatirkan ada kemarahan dari keluarga korban. Personel kita kan tidak sebanyak di Polres," tutup Afnan.
Sementara, Humas RSUD AW Syachranie Samarinda Arysia Andhina mengatakan, PT sudah tiga hari tidak sadarkan diri dalam perawatan PICU.
"Kami terus berikan perawatan optimal. Kondisi korban semakin menurun," ujarnya.
Diketahui, bocah PT dengan banyak luka memar sekujur tubuh, sedang koma dalam perawatan RSUD AW Syachranie, Samarinda. Dia diduga dianiaya pasangan lesbian tantenya. Kasus itu terbongkar Senin (30/9), setelah korban dibawa Susanti dan tante korban, Md (17), dari Puskesmas ke IGD RSUD AW Syachranie. Begitu tiba di rumah sakit, pelaku langsung kabur, dan akhirnya kasus itu dilaporkan nenek korban, ke Polsek Sangasanga.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya