Sekuriti Hendak Perkosa WN Jepang di Apartemen Ancam Membunuh & Minta Uang Rp 5 Juta
Merdeka.com - Polisi hingga kini masih memeriksa seorang sekuriti berinisial RH (28), terkait dugaan percobaan pemerkosaan terhadap warga negara Jepang berinisial A (30). Kasus dugaan percobaan pemerkosaan itu terjadi di Apartemen Coral Sand, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/11) subuh.
Korban ditemani dua kuasa hukumnya melaporkan tindakan tak menyenangkan tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu tertuang dalam nomor TBL/6539/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.
Salah satu kuasa hukum korban, Hervan Dewantara mengatakan, pelaku sempat mengancam membunuh kliennya saat mencoba melakukan aksi bejadnya. Bahkan, menurut dia, kliennya diperas pelaku.
"Saya tambahkan ini pelaku juga sempat mengancam akan membunuh korban dan meminta uang sebesar Rp 5 juta, memang tidak begitu besar tapi ancaman untuk membunuhnya itu yang kami rasa sangat mengerikan," kata Hervan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/11) malam.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil pemeriksaan sementara, empat orang korban meninggal dunia diduga akibat bunuh diri lompat dari Lantai 22.
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaPegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaWarga sekitar gudang amunisi terlihat bergiliran masuk terbatas untuk mengambil barang berharga mereka dari rumah.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca Selengkapnya