Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekda Kukar tak tahu keberadaan Bupati Rita dan status tersangka

Sekda Kukar tak tahu keberadaan Bupati Rita dan status tersangka Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. ©istimewa

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penggeledahan kantor Bupati Kutai Kartanegara di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (26/9) malam. Sepanjang hari, KPK menggeledah semua sudut ruang kerja Bupati Rita Widyasari. Tidak hanya ruang kerja Bupati, beberapa ruangan lain juga digeledah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar, Marli memastikan, KPK membawa dokumen dari setiap ruang yang mereka masuki. "Sebenarnya KPK, cuma cari dokumen. Apa yang dilihat, mereka bawa. Kasus enggak jelas, cuma cari dokumen," kata Marli, Selasa (26/9) malam.

Salah satu dokumen yang dibawa oleh tim penyidik KPK adalah dokumen yang berisi perjanjian dengan pihak lain. "Bukan soal izin tambang. Yang jelas, nantilah KPK yang mengekspos," ujar Marli.

"Dalam kegiatan KPK hari ini, kita dukung. Seharian saya melayani. Soal dokumen lainnya, nanti saja lah itu. Semua, semua gedung didatangi KPK. Semua (gedung) ABC," terang Marli.

Dia menjelaskan, semua bagian di gedung kantor Bupati dan Sekretariat Bupati, tidak luput dari pemeriksaan KPK. "Seluruh bidang didatangi, seluruh ruang didatangi. Semua bidang, ada 12 bagian ya," ungkapnya.

Lantas dimana Bupati Rita saat tim KPK menggeledah ruang kerjanya? Marli mengaku tidak tahu persis keberadaan sang bupati. Termasuk status tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK.

"Bupati dimana saya kurang tahu. Handphone diambil, tidak bisa komunikasi. KPK juga tidak menyebutkan statusnya (Bupati)," katanya lagi.

"KPK cuma kumpulkan dokumen. Saya tidak ditanya, mengiringi saja (KPK) ke sana (memasuki ruang Setkab). Wabup juga tdk bisa komunikasi," ucapnya.

Untuk diketahui, KPK ternyata sudah menetapkan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari sebagai tersangka kasus gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi dari PT Media Bangun Bersama.

Penetapan tersangka terungkap setelah adanya penggeledahan yang dilakukan delapan orang penyidik KPK di kantor Pemda Kutai Kartanegara. Rita disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif menegaskan status Rita sebagai tersangka. Dia menyebut penetapan status tersangka kepada Rita merupakan hasil pengembangan kasus lama.

"Ya dia ditetapkan tersangka tapi detailnya nanti diketahui tapi itu pengembangan kasus bukan OTT," kata Laode di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).

Laode menegaskan bahwa pengungkapan kasus Rita bukan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT). Meski demikian, dia belum mau menjelaskan kasus yang menjerat Rita. Detil kasus akan disampaikan oleh juru bicarq KPK Febri Diansyah.

"Ya kasus yang sudah dikembangkan penyelidikan penyidikan biasa," terangnya.

Sebelumnya, tim KPK menggeledah kantor Bupati Kutai Kartanegara di Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, Kalimantan Timur. Belum diketahui jelas kasus yang sedang diselidiki tim anti rasuah ini. Namun kabar beredar, terkait kasus dana bantuan sosial.

Keterangan diperoleh, tim KPK tiba di kompleks Kantor Bupati, mulai pukul 09.00 Wita pagi tadi. Kedatangan petugas KPK sekitar 10 orang, didampingi personel Brimob Polda Kaltim bersenjata itu, bikin kaget pegawai.

Sejumlah pegawai di Sekretariat Kabupaten, diminta untuk tidak keluar ruangan, saat KPK hendak masuk ke ruangan. Sebagian lagi, diperkenankan keluar ruangan.

Sederetan ruangan di Setkab Kutai Kartanegara yang digeledah adalah ruang bagian keuangan, ruang bagian hukum, hingga ruang Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

"Benar, di ruangan Setkab digeledah KPK," kata seorang sumber merdeka.com di kantor Bupati Kutai Kartanegara, Selasa (26/9).

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhanbatu yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK, Status Hukum Diumumkan Sore Ini
Bupati Labuhanbatu yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK, Status Hukum Diumumkan Sore Ini

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.

Baca Selengkapnya
Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ
Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ

PKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Dapat Restu Jokowi, Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Bogor
Dapat Restu Jokowi, Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi sebelumnya mengaku sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Baca Selengkapnya