Sejoli Pembuang Bayi di Denpasar Ditangkap
Merdeka.com - Polsek Denpasar Selatan menetapkan pasangan kekasih berinisial MAS (18) dan LP (19). Keduanya ditangkap setelah diduga membuang bayinya yang baru dilahirkannya.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika K. Putro mengatakan, status keduanya masih pacaran. Sejoli ini ditetapkan menjadi tersangka setelah gelar perkara.
"Iya mereka pacaran, hari ini rencananya (ditetapkan tersangka) mau gelar perkara dulu," kata Hadimastika saat dikonfirmasi, Selasa (8/10).
Hadimastika juga menjelaskan, untuk motifnya mereka ingin membuang bayinya karena mereka belum pasangan suami istri yang sah. Sehingga, belum siap mempunyai anak dan akan melakukan aborsi.
"Iya karena pasangan yang bukan suami istri sah mereka tidak mau punya anak. Rencana kalau dibilang aborsi terlalu cepat. Intinya tidak mau ada bayi ini dikeluarin begitu saja dan tidak mau dirawat," ujarnya.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya membenarkan bahwa bayi yang diduga dibuang oleh dua remaja tersebut meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, pada Senin (7/109 kemarin petang, setelah sempat dilarikan ke RSUP Sanglah untuk mendapatkan perawatan.
"Iya meninggal dunia di Sanglah. Iya masih hidup (waktu dibawa ke Sanglah)," ujarnya.
Wirajaya juga menjelaskan, bahwa memang sejak awal kedua remaja tersebut memang ingin menggugurkan bayi tersebut karena sejak awal belum siap mempunyai anak.
"Semenjak bulan Mei, dia positif hamil dan ingin menggugurkan kandungannya karena belum siap punya anak. Karena masih kecil-kecil yang ceweknya (umur) 18, yang cowoknya 19 tahun," ujarnya.
Wirajaya juga menjelaskan, bahwa dua remaja itu selama ini berkerja di tempat oleh-oleh di wilayah Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. "Mereka kerja di pasar oleh-oleh di Tuban," ujarnya.
Seperti diketahui, awalnya pasangan remaja tersebut dikira sebagai suami-istri. Namun, setelah melakukan penyelidikan ternyata masih berstatus pacaran.
Mereka berdua diamankan pihak kepolisian, setelah dilihat oleh warga usai melahirkan bayinya di pinggir Jalan Kresek, Gang Ikan Teri, Sesetan, Denpasar, Bali pada Minggu (6/10) lalu, sekitar pukul 23.45 Wita. Warga melihat dan menduga bayi tersebut hendak dibuang oleh kedua remaja tersebut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaKompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaKarnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca SelengkapnyaJenazah Didi yang sudah membusuk akhirnya dievakuasi.
Baca SelengkapnyaBerkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya