Sebelum panggil Anies Baswedan, polisi periksa pelapor terlebih dahulu
Merdeka.com - Pihak penyidik Polda Metro Jaya berencana memanggil Gubernur Anies terkait kebijakan Pemprov DKI yang menutup Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Pemanggilan ini buntut dari laporan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian dengan nomor laporan LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, Kamis (22/2).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta mengatakan, dalam tahap penyelidikan, Jack Boyd Lapian sebagai pelapor lah yang pertama kali akan diperiksa.
"Kita panggil pelapor dulu untuk menjelaskan duduk persoalannya. Baru nanti pihak-pihak lain (termasuk Anies)," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (28/2).
Menurut Adi, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyelidikan terhadap Anies.
"Saya sudah terbitkan surat penyelidikan dan kini ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Adi.
Dalam perkara ini ia menegaskan, tindak lanjut dalam kasus ini baru sampai pada tahap penyelidikan. "Jadi belum penyidikan ya. Saya baru menerbitkan surat perintah penyelidikan, ini berbeda dengan sprindik (surat perintah penyidikan)," tuturnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap pelaku yang menebar ancaman terkait penembakan Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaDugaan ancaman penembakan ini berasal dari salah satu akun sosial media.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini mengajarkan semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies menghormati seluruh pilihan rakyat Indonesia pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Baca SelengkapnyaPraktik orang dalam juga terjadi di lingkungan pemerintahan.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan bercerita pernah diminta untuk membuat pidato kekalahan pada Pilkada DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDia berharap ancaman penembakan itu tidak benar-benar terjadi.
Baca SelengkapnyaAnies menyebut, mega proyek tersebut hanya dinikmati oleh aparat negara, bukan masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca Selengkapnya